• Jumat, 10 April 2026

Pembangunan Jalan Jabung - Labuhan Maringgai Dimulai, Ketua DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Bersama

Jumat, 10 April 2026 - 13.20 WIB
43

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua DPRD  Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri groundbreaking perbaikan jalan ruas Jabung - Labuhan Maringgai di Kabupaten Lampung Timur, Jum'at (10/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Giri menegaskan pentingnya menjaga kualitas pembangunan jalan agar dapat bertahan lama, terlebih proyek tersebut dibiayai melalui skema pembiayaan yang harus dicicil selama beberapa tahun ke depan.

"Alhamdulillah hari ini groundbreaking perbaikan jalan ruas Jabung - Labuhan Maringgai. Jalan ini juga dipastikan nanti kualitas dan hasil mutunya bisa terealisasi dengan baik," kata Giri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar proyek tersebut berjalan lancar dan dapat segera dimanfaatkan oleh warga.

"Kami meminta masyarakat untuk mendukung menyukseskan ruas jalan ini. Mudah-mudahan nanti jalannya bisa selesai sehingga akhir tahun nanti sudah bisa dinikmati oleh warga dari Jabung hingga Maringgai," ujarnya.

Giri mengungkapkan, kondisi jalan tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat karena tidak diperbaiki selama bertahun-tahun.

Bahkan, ada warga yang mengaku jalan tersebut belum tersentuh perbaikan sejak dirinya masih duduk di bangku SMP hingga anaknya kini juga telah bersekolah di tingkat yang sama.

"Ini menunjukkan betapa lamanya masyarakat menunggu perbaikan jalan ini. Karena itu, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah merealisasikan aspirasi masyarakat yang juga kami sampaikan melalui DPRD," katanya.

Selain itu, Giri menekankan kepada pelaksana konstruksi agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan kualitas pekerjaan maksimal.

"Kami berharap pelaksana konstruksi bisa menjalankan kegiatan ini dengan baik sesuai SOP dan menghasilkan kualitas yang benar-benar maksimal," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas jalan tidak hanya ditentukan oleh proses pembangunan, tetapi juga penggunaan setelah jalan selesai dibangun.

Oleh karena itu, ia meminta perangkat daerah, camat, kepala desa, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan jalan.

Menurutnya, jalan tersebut dirancang untuk kendaraan dengan batas maksimal tonase 8 ton. Jika aturan tersebut dilanggar, maka umur jalan dipastikan akan jauh lebih pendek.

"Kita minta juga kalau memang jalan ini bukan untuk tonase berat, masyarakat harus ikut mengawasi. Maksimal 8 ton. Jangan sampai jalan ini dilewati kendaraan melebihi tonase yang sudah ditentukan," ujarnya.

Giri juga mengingatkan bahwa pembangunan jalan tersebut menggunakan pembiayaan dari utang daerah yang harus dicicil selama sekitar empat tahun. Karena itu, ia berharap jalan dapat bertahan lama dan tidak rusak sebelum cicilan pembiayaan selesai.

"Kita bangun jalan ini dari hutang, cicilannya mungkin sekitar empat tahun. Jangan sampai sebelum hutangnya lunas, jalannya sudah rusak. Itu yang tidak kita harapkan," tegasnya.

Ia optimistis, dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat, pembangunan jalan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

"Insyaallah dengan kolaborasi bersama, apa yang masyarakat harapkan bisa terwujud, dan jalan ini bisa dinikmati serta bertahan lama hingga sekitar 10 tahun ke depan," pungkasnya. (*)