Pemprov Lampung Kucurkan Dana Rp49,5 Miliar Perbaiki Empat Ruas Jalan di Lampung Timur
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah saat groundbreaking perbaikan jalan ruas Jabung - Labuhan Maringgai di Lampung Timur, Jum'at (10/4/2026). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,5 miliar untuk penanganan empat
ruas jalan provinsi di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2026.
Dari total anggaran tersebut, ruas Jabung - Labuhan Maringgai menjadi proyek terbesar dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari dana pinjaman daerah.
Sementara tiga ruas lainnya mendapatkan alokasi dari APBD dengan nilai lebih kecil, masing-masing sekitar Rp5 miliar, Rp3 miliar, dan Rp1,5 miliar di wilayah Batanghari.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan penanganan pada tiga ruas tersebut tidak membutuhkan anggaran besar karena tingkat kerusakannya relatif ringan.
"Secara keseluruhan, kondisi kemantapan jalan provinsi di Lampung Timur sepanjang sekitar 135 kilometer telah mencapai 93 persen," kata Taufiqullah saat dimintai keterangan, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, ruas Jabung - Labuhan Maringgai menjadi prioritas utama karena masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
"Kalau ruas ini selesai, insyaallah tingkat kemantapan jalan di Lampung Timur bisa mencapai 98 hingga 100 persen pada 2026," ujarnya.
Ia menjelaskan, ruas Jabung - Labuhan Maringgai memiliki panjang sekitar 23 kilometer dan terbagi menjadi dua segmen pekerjaan, yakni segmen rigid (beton) dan segmen fleksibel menggunakan aspal.
Namun, sebagian besar penanganan dilakukan menggunakan konstruksi fleksibel atau aspal, karena lalu lintas harian rata-rata (LHR) di ruas tersebut tidak terlalu tinggi sehingga masih memadai menggunakan konstruksi tersebut.
"Pekerjaan ruas ini telah dikontrak sejak 1 April 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp38,5 miliar. Sisa anggaran akan dimanfaatkan untuk penanganan tambahan pada ruas yang sama agar pekerjaan dapat diselesaikan secara optimal," sambungnya.
Penanganan dilakukan dengan lebar badan jalan 6 meter serta bahu jalan masing-masing 1 meter di sisi kanan dan kiri.
Seluruh material yang digunakan telah melalui uji laboratorium sebelum pelaksanaan, dan pengujian juga dilakukan selama proses pekerjaan guna memastikan kualitas konstruksi sesuai standar teknis.
"Total jalan provinsi di Lampung Timur terdiri dari sembilan ruas sepanjang 134,93 kilometer. Dari jumlah ini kondisi baik sepanjang 98,883 kilometer atau 95,85 persen, kondisi sedang 30,447 kilometer, rusak ringan 3,4 kilometer, dan rusak berat 2,2 kilometer," kata dia.
Sementara pada tahun 2026, terdapat empat paket penanganan jalan dengan total panjang sekitar 6,20 kilometer. Satu paket telah terkontrak, sedangkan tiga paket lainnya masih dalam proses lelang.
"Pelaksanaan pekerjaan yang dimulai pada April ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan," jelasnya.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, tingkat kemantapan jalan di Lampung Timur termasuk tinggi. Sebagai perbandingan, di Kabupaten Way Kanan yang memiliki panjang jalan 261 kilometer, tingkat kemantapan baru mencapai sekitar 67 persen.
Sementara Lampung Timur telah mencapai 93 persen dan ditargetkan mencapai kondisi mantap seluruhnya pada 2026. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Produksi 4.700 Ton Sampah per Hari, Pemprov dan KLH Susun Pengelolaan Terpadu
Jumat, 10 April 2026 -
DBH Rp100 Miliar Belum Cair, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Realisasi Pemprov
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Minta Masyarakat Viralkan ASN yang Keluar Rumah Saat WFH
Jumat, 10 April 2026 -
Yusnadi Tekankan Pembangunan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai Harus Sesuai Spesifikasi Teknis
Jumat, 10 April 2026








