Dugaan Kelalaian Medis hingga Anak Meninggal, Condrowati Soroti Penanganan Lamban RSIA Puri Betik Hati
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Condrowati saat menyampaikan pandangan dalam Hearing bersama RSIA Puri Betik Hati dan Dinkes Lampung. Foto: Sandika
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, menyoroti pelayanan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Betik Hati yang diduga menjadi penyebab meninggalnya seorang anak, Abizar Fathan Athallah.
Komisi V DPRD Lampung saat ini tengah mendalami laporan dugaan kelalaian medis dalam kasus tersebut, yang menyita perhatian publik setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Pihak keluarga menduga adanya kekeliruan dalam penanganan medis selama proses perawatan berlangsung.
Menindaklanjuti laporan itu, Komisi V DPRD Lampung memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari manajemen RSIA Puri Betik Hati, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar pada Senin (13/04/2026). Pada hari yang sama, Komisi V juga meminta keterangan langsung dari ayah korban, Muslimin.
Dalam hearing tersebut, Condrowati menilai terdapat indikasi lambannya penanganan terhadap pasien. Ia mengungkapkan, berdasarkan kronologi yang disampaikan, korban dirawat sejak 15 hingga 17 Februari 2026.
"Pada 17 Februari disuruh puasa sampai malam, tetapi belum ditangani hingga akhirnya meninggal dunia. Kalau menurut saya, ada sedikit kelalaian, penanganannya lamban,” ujarnya.
Baca juga : Dugaan Kelalaian Medis, Komisi V DPRD Lampung Panggil RSIA Puri Betik Hati hingga Dinkes
Condrowati juga menyoroti keterbatasan tenaga medis di rumah sakit tersebut. Ia menyebut, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, jumlah dokter bedah hanya satu orang, sementara dokter anestesi disebut sulit dihubungi.
"Kalau mau operasi kan harus ada dokter anestesi. Tadi saya tanyakan, ternyata dokter anestesi sulit dihubungi. Ini tentu menjadi catatan serius,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung evaluasi terhadap tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien, termasuk dokter yang disebut dalam forum hearing.
Menurutnya, ke depan perlu ada penambahan tenaga medis, khususnya dokter bedah dan dokter anestesi, guna menghindari kejadian serupa terulang.
"Tadi juga disampaikan perlu evaluasi. Menurut saya, lebih baik dokter ditambah, terutama dokter bedah,” tambahnya.
Meski demikian, Condrowati menegaskan bahwa saat ini Komisi V masih dalam tahap pendalaman dan belum mengambil kesimpulan akhir. Rekomendasi resmi nantinya akan disampaikan oleh pimpinan komisi.
"Bisa saja nanti ada rekomendasi, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman. Nanti Pak Ketua yang akan menyampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dalam hearing, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah lebih dulu melakukan penelusuran awal, termasuk meminta pendapat dari tim ahli serta organisasi profesi untuk memastikan apakah pelayanan yang diberikan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Di sisi lain, pihak RSIA Puri Betik Hati menyatakan bahwa pelayanan terhadap pasien telah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Komisi V DPRD Lampung memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memberikan kejelasan bagi keluarga korban, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan di Lampung berjalan sesuai standar yang ditetapkan. (*)
Berita Lainnya
-
Program Rahabilitasi Mangrove PLN UID Lampung Sabet Peringkat Platinum Nusantara CSR Awards 2026
Senin, 13 April 2026 -
Gubernur Mirza Lantik Dewan Pendidikan Lampung 2025 - 2030, Dorong Percepatan Peningkatan IPM dan Tekan Anak Tidak Sekolah
Senin, 13 April 2026 -
Dukung Program 3 Juta Rumah, Lampung Usulkan Pembangunan Baru 22.189 Unit
Senin, 13 April 2026 -
Mensos Ungkap Bansos Triwulan 2 Cair Paling Lambat Akhir Bulan
Senin, 13 April 2026








