• Selasa, 14 April 2026

Dua Tahun Pemprov Kehilangan Pendapatan Dana PI, Terakhir Terima Tahun 2023 Senilai Rp 140,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 08.22 WIB
31

Direktur Utama PT LJU, Oktavianus Yulia. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama dua tahun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kehilangan pendapatan dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES). Terakhir dana PI diterima pada tahun 2023 lalu senilai Rp140,9 miliar.

PT Lampung Jasa Utama (LJU) selaku induk Perusahaan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) mengaku optimis pada tahun 2026 ini bisa kembali menerima dana PI sebesar 10 persen dari PT PHE OSES.

Direktur Utama PT LJU, Oktavianus Yulia, mengatakan pihaknya masih menunggu proses audit dan kewenangan dari Pertamina terkait nominal serta mekanisme penyaluran dana PI tersebut.

"Insya Allah ada progres, tapi kami belum bisa berani bicara waktunya kapan. Kita positive thinking saja, Insya Allah," kata Oktavianus saat ditemui di kantor Gubernur Lampung, Senin (13/4/2026).

Oktavianus menjelaskan, untuk nominal dana PI 10 persen tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina, termasuk proses audit yang dilakukan secara langsung oleh pihak Pertamina sebelum dana disalurkan.

"Untuk nominalnya itu kan secara kewenangan, auditnya dari Pertamina langsung. Jadi nanti setelah itu baru diserahkan," jelasnya.

Oktavianus menambahkan, dana PI tersebut nantinya akan disalurkan langsung kepada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai anak usaha PT Lampung Jasa Utama yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sektor energi.

"Jadi dari Pertaminanya langsung menyerahkan ke LEB. Iya, betul, arahnya ke LEB. Mohon doanya saja," ungkapnya.

Ditanya kapan terakhir kali dana PI diterima, Oktavianus mengaku informasi detail tersebut lebih diketahui oleh PT LEB sebagai pihak yang secara teknis mengelola dana PI.

"Terakhir dapat tahun berapa nanti itu dari LEB yang lebih tahu, karena mereka yang langsung mengelola," ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Mulyadi Irsan, saat dihubungi belum bersedia menjelaskan secara detail.

"Coba tanya dengan Biro Perekonomian, tapi doakan saja yang terbaik," kata Mulyadi Irsan, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya diberitakan, Mulyadi Irsan, mengatakan operasional PT LJU masih tetap berjalan meski terdampak persoalan dugaan korupsi dana PI.

Menurut Mulyadi, PT LJU sebagai BUMD Pemprov Lampung tetap menjalankan fungsi operasional seperti sebelumnya, namun dengan berbagai penyesuaian terhadap kondisi yang ada.

“Kalau PT LJU kan langsung sebagai BUMD tetap jalan sesuai dengan operasional kemarin, tapi dengan adanya kondisi ini ya menyesuaikan,” kata Mulyadi, Minggu (14/9/2025) lalu.

Mulyadi menjelaskan, dana Participating Interest (PI) merupakan hasil perhitungan dari pihak PT Pertamina. Pada 2024 lalu, dana PI tidak dapat disalurkan karena adanya kerugian di sektor hulu migas.

Namun, lanjut Mulyadi, pada 2025 ini diharapkan ada perbaikan sehingga PT LJU dan PT LEB bisa kembali mendapatkan keuntungan dari PI.

“PI itu hasil perhitungan dari PT Pertamina. Tahun kemarin mereka mengalami kerugian, jadi 2024 itu off. Insya Allah 2025 ini ada keuntungan, maka kita bisa dapat PI-nya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, mekanisme penerimaan dana PI dipengaruhi oleh jadwal pemeliharaan di lapangan migas. Jika ada pemeliharaan, besar kemungkinan PI tidak bisa disalurkan.

“Mereka kan ada pemeliharaan. Kalau ada pemeliharaan, kayaknya belum ada PI,” jelasnya.

Mulyadi berharap, direksi PT LJU yang baru dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat dapat membawa perubahan serta memajukan BUMD.

“Harapannya nanti setelah jajaran direksinya terpilih akan berlari cepat dan bisa membawa BUMD lebih baik ke depan,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 14 April 2026, dengan judul "Dua Tahun Pemprov Kehilangan Pendapatan Dana PI"