Kunjungi Bandar Lampung, Wamenkes Soroti Pentingnya Deteksi Dini TB
Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus saat menyempatkan diri menyapa langsung pasien TB yang tengah menjalani pengobatan, di Puskesmas Way Halim 2, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Way Halim 2, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat penanggulangan Tuberkulosis (TB) di Kota Bandar Lampung, sekaligus memastikan layanan kesehatan tingkat pertama berjalan optimal dalam mendeteksi dan menangani kasus TB di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus menyempatkan diri menyapa langsung pasien TB yang tengah menjalani pengobatan.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
“Untuk penderita TB, keluarga dan lingkungan sekitarnya juga harus dilakukan pemeriksaan paru. Karena seseorang bisa saja terinfeksi hari ini, tetapi gejalanya baru muncul dan terdeteksi tahun depan,” ujar Benjamin.
Ia meminta pihak puskesmas agar lebih aktif melakukan pelacakan kontak erat pasien TB. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk memutus rantai penularan serta mempermudah proses penyembuhan.
Benjamin juga menyoroti masih tingginya potensi kasus baru akibat lemahnya upaya pencegahan. Ia mencontohkan, dalam satu wilayah bisa saja terdapat 100 pasien yang telah diobati, namun pada tahun berikutnya muncul kembali jumlah kasus yang sama.
“Kalau dalam satu kecamatan ada 100 orang yang sudah diobati, tapi tahun depan muncul lagi 100 pasien baru, itu artinya pencegahannya belum berjalan maksimal. Jika pencegahan tidak diperkuat, maka kasus baru akan terus muncul setiap tahun,” tegasnya.
Kunjungan tersebut turut didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








