Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan sejumlah harga BBM nonsubsidi per Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan informasi harga BBM di situs Mypertamina, harga BBM Pertamax Turbo dengan RON 98 melonjak tajam dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Kenaikan juga dialami Dexlite dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter. Hal yang sama juga terjadi pada harga Pertamina DEX yang melesat dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax dengan RON 92 masih tetap Rp12.300 per liter.
Adapun harga BBM jenis Pertalite masih Rp10.000 per liter. Begitu juga dengan dengan Pertamina Biosolar yang masih dipatok di harga Rp6.800 per liter.
Dalam laman resminya, Pertamina menyebut penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum itu dilakukan sesuai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Formula tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. (*)
Berita Lainnya
-
FTK UIN Raden Intan Lampung Perkuat Akreditasi dan Prestasi Nasional melalui Program Prioritas 2026
Sabtu, 18 April 2026 -
Berebut 15 Kursi Ketua DPC se-Lampung, 42 Kader PKB Jalani Uji Kelayakan
Jumat, 17 April 2026 -
Tindak Lanjut LHP BPK RI, DPRD Bandar Lampung Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Pajak dan Belanja Daerah
Jumat, 17 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Donald Harris: Bhabinkamtibmas Harus Jadi ‘Guru Digital’ di Desa
Jumat, 17 April 2026








