Harga LPG 12 Kg naik 36 Ribu, LPG 5,5 Kg Naik 17 Ribu
LPG non subsidi ukuran 12 kilogram dan LPG non subsidi jenis 5,5 kg. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pertamina Patra Niaga
menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi ukuran 12 kilogram
(kg) dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75
persen/Rp36 ribu. Kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak tahun
2023.
Dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga pada Senin (20/4/2026), harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Kenaikan harga juga terjadi pada LPG non subsidi jenis 5,5 kg sebesar 18,89 persen atau Rp17 ribu per tabung, dari sebelumnya Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sebagaimana harga LPG 12 kg, penyesuaian harga LPG 5,5 kg juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah. (*)
Berita Lainnya
-
30 Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung Masih Kosong
Rabu, 24 Juni 2026 -
Staycation Seru Sambil Liburan di BATIQA Hotel Lampung dan Jungle Sea, Nikmati Promo Spesial
Rabu, 24 Juni 2026 -
Peringati HUT SSI ke-55, BATIQA Hotel Lampung Bagikan Cookies kepada Karyawan
Rabu, 24 Juni 2026 -
PTPN I Regional 7 Tolak Tegas Sertifikasi Lahan 329,713 Hektare di Tamansari Pesawaran oleh Pihak Lain
Rabu, 24 Juni 2026








