• Selasa, 21 April 2026

Jelang Idul Adha, JULEHA Lambar Dorong Sertifikasi Juru Sembelih Halal

Selasa, 21 April 2026 - 11.09 WIB
27

Pertemuan kordinasi antara Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) serta Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Upaya memperkuat jaminan produk halal di daerah terus digencarkan. Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Lampung Barat mendorong peningkatan standar penyembelihan hewan melalui program pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal.

Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) serta Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026).

Ketua DPD JULEHA Lampung Barat, Hi. Abdul Rosyid, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kepastian kehalalan produk, khususnya daging konsumsi.

“Koordinasi ini penting untuk menyatukan persepsi dan langkah antara JULEHA, Disbunnak, dan Kemenag dalam membangun sistem jaminan produk halal, terutama di sektor penyembelihan hewan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih ditemukan praktik penyembelihan di lapangan yang belum sepenuhnya memenuhi standar halal dan higienis, baik dari sisi teknis maupun pemahaman pelaku.

Karena itu, JULEHA tidak hanya berperan sebagai lembaga pelatihan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

DPD JULEHA, lanjutnya, mendorong adanya program terpadu yang mencakup pelatihan berkelanjutan, sertifikasi juru sembelih halal, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami ingin ke depan ada program bersama, mulai dari pelatihan hingga sertifikasi juru sembelih halal, agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses penyembelihan yang sesuai standar semakin meningkat,” kata dia.

Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Barat, Miftahus Surur, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai penguatan sistem halal perlu dilakukan secara terstruktur agar tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kemenag mendukung kolaborasi ini sebagai bagian dari penguatan jaminan produk halal di daerah. Edukasi dan pendampingan harus terus dilakukan agar standar halal diterapkan secara konsisten,” ujarnya.

Senada, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat, Yudha Setiawan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam pembinaan teknis di lapangan, termasuk pengawasan di rumah potong hewan.

Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses penyembelihan tidak hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga standar kesehatan dan keamanan pangan.

Melalui sinergi ini, DPD JULEHA Lampung Barat optimistis sistem pengawasan dan pembinaan penyembelihan hewan di daerah akan semakin terintegrasi, sehingga mampu memberikan jaminan produk halal yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat. (*)