• Selasa, 21 April 2026

Pemkot Bandar Lampung Pastikan Layanan TBC Gratis dari Deteksi hingga Pengobatan

Selasa, 21 April 2026 - 13.16 WIB
30

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, saat ditemui di lingkungan pemkot setempat, Selasa (21/4/2026). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan layanan penanganan tuberkulosis (TBC) bagi masyarakat berjalan gratis dan terintegrasi, mulai dari deteksi dini hingga pengobatan tuntas.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot tidak hanya mengandalkan dukungan pemerintah pusat, tetapi juga memperkuat sistem layanan di daerah, termasuk pendataan pasien secara rinci hingga tingkat kelurahan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam mempercepat eliminasi TBC, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengatakan bahwa saat ini data penderita TBC telah terpetakan secara jelas by name by address di setiap wilayah kerja puskesmas.

“Dengan data yang detail, kami bisa memastikan pasien terpantau dan tidak putus obat. Ini penting agar pengobatan berjalan tuntas dan tidak menimbulkan penularan baru,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh 31 puskesmas di Bandar Lampung telah melayani pasien TBC. Meski belum semuanya memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM), pemeriksaan tetap berjalan melalui sistem rujukan ke fasilitas kesehatan yang sudah dilengkapi alat tersebut.

Sejumlah fasilitas yang telah memiliki layanan TCM antara lain RSUD Abdul Moeloek, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, rumah sakit swasta, serta beberapa puskesmas tertentu.

“Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya. Semua layanan, mulai dari pemeriksaan hingga obat, diberikan secara gratis,” tegas Muhtadi.

Dalam penanganannya, Dinkes menerapkan dua pendekatan utama. Pasien yang dinyatakan positif TBC wajib menjalani pengobatan rutin selama enam bulan. Sementara bagi anggota keluarga yang hasil skriningnya negatif, diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) yang dikonsumsi seminggu sekali selama 12 minggu.

Selain itu, Pemkot juga mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung operasional petugas dan kader di lapangan, guna memastikan proses pelacakan dan edukasi masyarakat berjalan maksimal.

“Kami ingin memastikan tidak ada pasien yang terlewat. Peran kader dan pamong di tingkat kelurahan sangat penting dalam menemukan kasus lebih dini dan mengedukasi masyarakat,” tambahnya. (*)