Polemik Buruh Pelabuhan Panjang Memanas, TKBM Siap 'Buka Data' ke Disnaker Lampung
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, usai rapat koordinasi di kantor Koperasi TKBM, Kamis (23/4/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik di tubuh buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang kian memanas. Puluhan Koordinator Kepala Regu Kerja (KRK) Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dijadwalkan mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung pada Senin (27/4/2026) untuk melakukan audiensi sekaligus klarifikasi.
Langkah ini diambil menyusul munculnya kelompok bernama Forum Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang (FBBM) yang melontarkan tudingan adanya praktik monopoli oleh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, serta isu pencabutan regulasi dasar kegiatan bongkar muat.
Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa regulasi yang menjadi dasar operasional TKBM justru akan diperkuat, bukan dicabut.
"Bukan dicabut, tapi diperkuat untuk penguatan koperasi pelabuhan di Indonesia,” ujar Agus, saat rapat koordinasi di kantor Koperasi TKBM, Kamis (23/4/2026).
Audiensi ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung nanti disebut akan menjadi momentum penting. Pihak koperasi berencana membawa data lengkap untuk memverifikasi klaim adanya ratusan buruh yang disebut-sebut bukan bagian dari TKBM resmi.
Ketua Tim Kuasa Hukum Koperasi TKBM, Ratna Wilis, menegaskan bahwa seluruh anggota TKBM saat ini telah terdaftar resmi di KSOP Kelas I Panjang.
"Kalau ada klaim ratusan buruh, itu akan kita validasi. Apakah benar bagian dari kami atau bukan. Kalau tidak, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Di tengah tudingan monopoli, pihak koperasi justru menonjolkan berbagai program kesejahteraan yang telah diberikan kepada buruh. Mulai dari BPJS kesehatan, pendidikan gratis hingga kuliah di Universitas Malahayati, perumahan, hingga bantuan sembako rutin.
"Bahkan tahun ini ada program umroh. Ini semua untuk kesejahteraan buruh,” kata Agus.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Koperasi TKBM sudah sesuai regulasi, dan jika ingin membentuk koperasi baru, harus diawali dengan keberadaan pelabuhan baru.
Sikap tegas juga disampaikan Ketua DPC Khusus Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Pelabuhan Panjang, Mumuh. Ia memastikan bahwa forum baru tersebut tidak mewakili anggota resmi.
"Saya pastikan itu bukan anggota saya. Semua anggota kami terdata, punya KTA, dan terdaftar di KSOP,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 1.700-an anggota buruh yang tergabung dan tetap solid di bawah naungan koperasi dan SPTI.
Munculnya forum tandingan ini dinilai menjadi ujian soliditas bagi buruh TKBM Pelabuhan Panjang.
"Kita pun mengimbau seluruh anggota tidak terprovokasi oleh isu yang beredar, " katanya.
Audiensi di Disnaker Provinsi Lampung awal pekan depan diperkirakan menjadi penentu arah polemik ini apakah mereda atau justru semakin melebar. (*)
Berita Lainnya
-
Baru 4 Bulan Usai Diresmikan, Sejumlah Area Embung Kemiling Butuh Perbaikan
Kamis, 23 April 2026 -
Dari Sisa Gaji ke Tanah Suci, Kisah Polisi Bandar Lampung Menjemput Panggilan Ilahi
Kamis, 23 April 2026 -
Mutasi Kendaraan ke Lampung Kini Lebih Murah, PKB Diskon Hingga 50 Persen
Kamis, 23 April 2026 -
Pemprov Lampung Beri Keringanan PKB 60 Persen Plus Diskon 20 Persen untuk Kendaraan Usaha
Kamis, 23 April 2026








