• Jumat, 24 April 2026

DPRD–Pemprov Lampung Usulkan Bandar Lampung, Pesawaran dan Lamsel Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata

Jumat, 24 April 2026 - 16.08 WIB
24

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penetapan wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan (Lamsel) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.

Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/4/2026).

‎Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VII DPR RI yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Ia menegaskan bahwa sejumlah aspirasi strategis dari daerah telah disampaikan secara langsung kepada pemerintah pusat.

‎"Mewakili pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Lampung mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Beberapa aspirasi sudah disampaikan, salah satunya terkait kawasan industri Way Kanan yang insyaallah mulai dieksekusi pada 2027,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).

‎Selain sektor industri, DPRD dan Pemprov Lampung juga menaruh perhatian besar pada pengembangan sektor pariwisata. Mereka mendorong tiga daerah, yakni Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan, untuk ditetapkan sebagai kawasan khusus pariwisata dengan dukungan kebijakan tertentu.

‎Salah satu skema yang diusulkan adalah pemberian insentif bagi investor, seperti tax holiday atau kebijakan fiskal lainnya guna menarik minat investasi swasta di sektor pariwisata.

‎“Kami berharap dengan kebijakan tersebut, investasi di sektor pariwisata dapat meningkat dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Giri.

‎Ia juga menyatakan dukungan terhadap program lanjutan dari pemerintah pusat dan berharap seluruh aspirasi daerah dapat diserap serta direalisasikan oleh kementerian terkait pada 2027.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengungkapkan bahwa kunjungan kerja tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting, terutama pada sektor industri, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.

‎Di sektor pariwisata, pembahasan difokuskan pada pengembangan KEK di Pesawaran dan Lampung Selatan. Pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, disebut memberikan respons positif terhadap usulan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian insentif fiskal, meskipun masih memerlukan harmonisasi regulasi lebih lanjut.

‎Pada sektor industri, Komisi VII DPR RI mendorong penambahan kawasan industri di Lampung. Dari lima kawasan yang direncanakan, salah satunya disepakati berada di wilayah Way Kanan, sementara empat kawasan lainnya akan ditindaklanjuti.

‎Di bidang UMKM dan ekonomi kreatif, Chusnunia menekankan pentingnya pembentukan sistem holding atau agregator guna menghimpun produk UMKM agar memiliki skala ekonomi lebih besar dan mampu menembus pasar ekspor.

‎“UMKM perlu didorong agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya agregator, produk bisa dikumpulkan sehingga memiliki kapasitas untuk memenuhi permintaan pasar, termasuk ekspor,” ujarnya.

‎Selain itu, hilirisasi komoditas singkong juga menjadi perhatian, termasuk pengembangan produk turunan seperti Modified Cassava Flour (Mocaf). Komisi VII DPR RI mendorong Kementerian Perindustrian untuk membuka peluang investasi dalam pengembangan industri turunan singkong di Lampung.

‎Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. (*)