Penertiban di Pasar Liwa Lambar, PKL hingga Anak Punk Ditindak
Satpol PP Lampung Barat saat menertibkan Pasar Liwa, Lampung Barat, Jumat (24/4/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Lampung Barat menertibkan sejumlah aktivitas pedagang dan pengamen di titik-titik rawan pelanggaran ketertiban umum pada Jumat (24/4/2026).
Penertiban ini menyasar kawasan Perempatan Pasar Liwa, Indomaret Seranggas, hingga Pasar Buah Hamtebiu, Kecamatan Balik Bukit, yang dianggap sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Damkar Lampung Barat, Domi Nofalisa, mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons atas masih ditemukannya pelanggaran di area publik, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
"Fokus kami hari ini bukan sekadar pengamanan, tetapi juga penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti pedagang yang berjualan di badan jalan dan aktivitas mengamen di area pasar,” ujar Domi.
Sebanyak 25 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka disebar di sejumlah titik strategis untuk memastikan kondisi tetap terkendali sekaligus melakukan penindakan secara humanis kepada para pelanggar.
Di lapangan, petugas masih menemukan pedagang ikan yang berjualan di perempatan terminal Pasar Liwa. Lokasi tersebut dinilai rawan karena berada di jalur lalu lintas yang cukup padat, sehingga para pedagang diimbau mencari tempat yang lebih aman.
Selain itu, aktivitas anak punk yang mengamen di kawasan pasar juga turut menjadi perhatian petugas. Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung serta pedagang yang sedang bertransaksi.
Tak hanya itu, pedagang durian di kawasan Hamtebiu juga tidak luput dari penertiban. Petugas memberikan imbauan agar para pedagang menempati lokasi yang telah ditentukan.
Meski melakukan penertiban, Domi menegaskan pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas lebih dulu memberikan teguran dan edukasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami tidak serta-merta melakukan penindakan tegas. Kami utamakan pendekatan humanis, memberikan pemahaman agar masyarakat sadar dan mau tertib dengan sendirinya,” katanya.
Dari hasil pemantauan, kondisi lalu lintas di sekitar pasar terpantau ramai, namun tetap lancar dan terkendali. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat masih dapat berjalan tanpa gangguan berarti.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Damkar juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Balik Bukit. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasi Trantib kecamatan bersama staf untuk memperkuat pengawasan di tingkat wilayah.
Domi menilai pelanggaran yang masih terjadi menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih intensif, terutama di titik-titik yang kerap menjadi lokasi berjualan liar.
"Kami akan terus melakukan patroli rutin. Titik-titik seperti perempatan pasar ini memang perlu perhatian khusus karena sering dimanfaatkan untuk berjualan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, seperti berdagang di badan jalan, dapat berdampak pada ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penertiban tidak akan berjalan optimal.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar. Ketertiban ini untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk pemerintah,” kata Domi.
Satpol PP Damkar Lampung Barat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Tanpa Parosil, Tiga Figur Ini Kandidat Kuat Calon Ketua KONI Lambar
Jumat, 24 April 2026 -
Pemkab Lambar Genjot Gerakan Zakat, PM-Berkah dan UPZ Diperkuat untuk Kesejahteraan Umat
Kamis, 23 April 2026 -
Musda Digelar 27 April, Tomi Ardi Jadi Figur Pertama Daftar Calon Ketua Golkar Lambar
Kamis, 23 April 2026 -
Viral Kasus MBG Lambar, SPPG Sumber Jaya Kena Teguran BGN, Pasar Liwa Terancam SP2
Kamis, 23 April 2026








