• Jumat, 24 April 2026

Satu Pembobol ATM di Minimarket Tanjung Bintang Ditangkap, Empat Pelaku Masih DPO

Jumat, 24 April 2026 - 19.22 WIB
33

Satu Pembobol ATM di Minimarket Tanjung Bintang Ditangkap. Foto: Ist.

Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Upaya pelarian seorang pelaku pembobolan mesin ATM berakhir di tangan aparat kepolisian. Deni Andriansyah, yang terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah minimarket di Kecamatan Tanjung Bintang, berhasil diringkus tim Resmob Polda Lampung.

Penangkapan dilakukan pada 21 April 2026 saat pelaku berada di dalam bus antarkota yang hendak menuju Bekasi. Informasi keberadaan pelaku lebih dulu dikantongi petugas setelah serangkaian penyelidikan dilakukan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Ia menjelaskan, aksi pelaku tergolong terencana. Para pelaku masuk dengan cara merusak bagian atap minimarket, lalu membobol mesin ATM menggunakan peralatan las berbahan tabung gas dan oksigen yang telah disiapkan sebelumnya.

"Pelaku menggunakan tabung gas 3 kilogram untuk mengelas dan membuka mesin ATM,” ujar Kombes Yuni saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Dalam proses penangkapan, polisi sempat menghadapi perlawanan. Pelaku mencoba melarikan diri saat hendak diamankan di sebuah pool bus di kawasan Bandar Jaya, Lampung Tengah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil interogasi, Deni mengakui beraksi tidak sendiri. Ia bersama empat rekannya yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat.

Polisi menyebut komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, mulai dari menjebol bangunan hingga menguras isi mesin ATM.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung. Sementara itu, pengejaran terhadap empat pelaku lainnya masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan secara menyeluruh. (*)