Diduga Intimidasi Wartawan, Kadis PSDA Lampung Febrizal Levi Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung
Sejumlah Wartawan saat melaporkan Febrizal Levi ke Polresta Bandar Lampung. Foto: Sandika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang wartawan, Wildan
Hanafi, diduga mengalami intimidasi saat meliput kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Rabu
(29/4/2026).
Peristiwa tersebut diduga melibatkan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi, yang disebut melarang peliputan tanpa alasan yang jelas. Wildan mengaku diminta keluar saat sedang mengambil foto dan video di lokasi kegiatan.
”Iya, saya diusir saat sedang mengambil video dan foto,” ujar Wildan, Kamis (30/4/2026).
Tak hanya itu, Levi juga disebut menghubungi rekan Wildan melalui sambungan telepon dan melontarkan kata-kata bernada ancaman. Dalam percakapan tersebut, ia diduga mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban.
”Gua cari Wildan itu, gua suruh orang, gua gebuk benar dia malam ini,” demikian kutipan ancaman yang disampaikan.
Atas kejadian tersebut, Wildan melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polresta Bandar Lampung dengan didampingi sejumlah rekan sesama wartawan. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/700/IV/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 30 April 2026.
”Iya, hari ini saya sudah melapor ke Polresta. Ini bukan soal saya pribadi, tetapi soal kebebasan pers seluruh wartawan di Indonesia, khususnya Lampung,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








