Dinkes Lampung Barat Percepat Standar SPPG Lewat Pelatihan Penjamah Makanan
Dinas Kesehatan Lampung Barat menggelar pelatihan bagi penjamah makanan. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Lampung Barat
melalui Dinas Kesehatan terus mendorong pemenuhan standar keamanan pangan pada
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, masih terdapat delapan
SPPG yang tengah berproses melengkapi persyaratan mendapat rekomendasi kelayakan.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ira Permata Sari, menjelaskan bahwa terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi setiap SPPG untuk mendapatkan rekomendasi.
“Syaratnya, pertama penjamah makanan harus sudah memiliki sertifikat penjamah makanan, kedua hasil pemeriksaan air di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) harus memenuhi syarat, dan ketiga hasil penilaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) minimal 80,” jelas Ira, Kamis (30/4/2026).
Ia menyebutkan, delapan SPPG yang belum mengantongi rekomendasi saat ini sedang dalam proses pemenuhan ketiga syarat tersebut, termasuk mengikuti pelatihan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, Dinas Kesehatan Lampung Barat pada hari yang sama juga menggelar pelatihan bagi penjamah makanan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas dalam mengelola pangan yang aman dan higienis.
Pelatihan Penjamah Keamanan Pangan (PKP) tersebut dilaksanakan di wilayah Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau dan diikuti sejumlah perwakilan dari SPPG yang sedang dalam proses pemenuhan syarat rekomendasi. Beberapa SPPG yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain SPPG Buay Nyerupa, SPPG Pagar Dewa, dan SPPG Teba Pering Raya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait pengelolaan pangan siap saji yang aman dan sesuai standar kesehatan. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan keamanan pangan siap saji, serta potensi cemaran pangan yang dapat menyebabkan penyakit bawaan pangan.
"Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang pemeliharaan lingkungan kerja, termasuk pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit yang dapat memengaruhi kualitas makanan," sambungnya.
Tidak hanya itu, aspek teknis seperti pembersihan dan sanitasi peralatan juga menjadi bagian penting dalam pelatihan, guna memastikan seluruh proses pengolahan makanan berlangsung secara higienis.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya higiene perorangan bagi para penjamah makanan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan pangan. Tahapan produksi pangan siap saji yang benar, mulai dari persiapan bahan hingga penyajian, turut menjadi materi utama yang diberikan kepada peserta.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh SPPG yang masih dalam proses dapat segera memenuhi standar yang ditetapkan dan memperoleh rekomendasi kelayakan.
Ira menegaskan, upaya pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi di Lampung Barat berjalan sesuai standar kesehatan.
Dengan pemenuhan ketiga syarat tersebut, SPPG diharapkan mampu memberikan layanan pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi bagi masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Musorkab KONI Lampung Barat, Masalah Pembinaan Atlet hingga Anggaran Mengemuka
Rabu, 29 April 2026 -
9 SPPG di Lampung Barat Belum Punya SLHS, Dua Viral Jadi Sorotan
Rabu, 29 April 2026 -
Pengadaan Disorot, Pemkab Lampung Barat Kejar Efisiensi dan Dampak Nyata ke Masyarakat
Rabu, 29 April 2026 -
Cakupan BPJS Lampung Barat Turun, Pemkab Genjot Keaktifan Peserta dan Benahi Data
Rabu, 29 April 2026








