DPRD Bandar Lampung Temukan Sejumlah Catatan Krusial di LKPJ 2025, PAD hingga Layanan Publik Disorot
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan LKPJ kepada DPRD. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung mengungkap sejumlah temuan penting dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Anggota panitia khusus (pansus), Heti Friskatati, menyebutkan bahwa secara umum capaian pembangunan menunjukkan tren positif, terutama pada sektor ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,31 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,97 persen.
Selain itu, tingkat pengangguran juga mengalami penurunan dari 7,91 persen pada 2024 menjadi 7,53 persen pada 2025. Kondisi ini dinilai mencerminkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun di balik capaian tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan krusial, salah satunya terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp1,5 triliun, realisasi hanya mencapai Rp966,99 miliar atau sekitar 64,23 persen.
“Optimalisasi PAD perlu menjadi perhatian serius, baik melalui peningkatan kinerja pajak maupun retribusi daerah, serta penetapan target yang lebih realistis,” ujar Heti.
Tak hanya sektor fiskal, DPRD juga menemukan sejumlah catatan di bidang pelayanan publik. Peningkatan kualitas layanan kesehatan, khususnya di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, serta upaya menekan angka putus sekolah menjadi perhatian utama.
Di sektor infrastruktur, DPRD menilai perlunya pembenahan sistem drainase guna mengurangi potensi banjir yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 akan menjadi acuan dalam memperkuat program pembangunan, sekaligus menjawab berbagai catatan yang disampaikan DPRD.
Dengan sejumlah temuan tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pembangunan berjalan lebih merata serta berkelanjutan. (*)
Berita Lainnya
-
Kemenhaj Sebut 9 Jemaah Haji Wafat, 58 Dirawat di Rumah Sakit
Senin, 04 Mei 2026 -
Pemprov Lampung Terima Aspirasi Buruh, Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 04 Mei 2026 -
UTBK-SNBT Unila Tahun 2026 Berjalan Lancar, PLN Prioritaskan Keandalan Listrik
Senin, 04 Mei 2026 -
Eva Dwiana Apresiasi Bantuan Anggaran Pusat: Momentum Selesaikan Masalah Banjir
Senin, 04 Mei 2026








