• Senin, 04 Mei 2026

Labkesmas Lampung Barat Senilai Rp 13,5 miliar Gagal Beroperasi Awal 2026, Ini Kendalanya

Senin, 04 Mei 2026 - 16.45 WIB
89

Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Lampung Barat. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pengoperasian Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Lampung Barat yang sebelumnya ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026 dipastikan mengalami keterlambatan.

Hingga saat ini, fasilitas tersebut belum dapat difungsikan meskipun bangunan fisiknya telah rampung.

Target tersebut sebelumnya disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat meninjau langsung progres pembangunan Labkesmas yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemda Lampung Barat, Kecamatan Balik Bukit, pada Jumat (3/10/2025).

Dalam peninjauan itu, Parosil menegaskan bahwa keberadaan Labkesmas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah. Menurutnya, dengan adanya fasilitas laboratorium tersebut, masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah hanya untuk memastikan jenis penyakit yang diderita.

“Selama ini banyak pemeriksaan yang belum bisa ditangani oleh laboratorium di Puskesmas maupun RSUD Alimuddin Umar,” ujar Parosil saat itu.

Pemerintah Lampung Barat sendiri telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp13,5 miliar untuk pembangunan fasilitas kesehatan tersebut melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan kontrak, nilai proyek utama pembangunan Labkesmas mencapai Rp12,53 miliar dengan masa pengerjaan selama 200 hari kalender, terhitung sejak 5 Juni 2025. Pekerjaan fisik pembangunan dilaksanakan oleh CV Fatih, sementara pengawasan teknis dilakukan oleh konsultan CV Denmask.

Selain itu, terdapat pekerjaan tambahan berupa pembangunan drainase dan rigid beton di sekitar area laboratorium yang dikerjakan oleh CV Flamboyan dengan nilai kontrak hampir Rp1 miliar.

Meski pembangunan fisik telah selesai sejak Januari 2026, operasional Labkesmas belum dapat dimulai sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dwi Widyastuti, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor administratif dan teknis.

Ia mengatakan, Bupati Lampung Barat sebenarnya menginginkan agar peresmian dilakukan segera setelah pembangunan fisik selesai. Namun, pihak Dinas Kesehatan mengusulkan agar peresmian dilakukan setelah terbitnya Peraturan Bupati terkait pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Surat Izin Operasional (SIO).

Hal ini bertujuan agar setelah diresmikan, Labkesmas dapat langsung beroperasi secara optimal tanpa harus menunggu proses administrasi lanjutan.

Selain itu, kendala juga terjadi pada ketersediaan peralatan laboratorium yang hingga kini masih menunggu pengiriman dari Kementerian Kesehatan.

“Pak Bupati inginnya selesai pembangunan langsung diresmikan, tapi kami mengusulkan sebaiknya sekalian setelah Peraturan Bupati pembentukan SOTK dan SIO-nya sudah keluar. Jadi memang Labkesmas sudah resmi bisa operasional, bukan baru gedungnya saja, sambil menunggu dropping alat dari Kemenkes,” jelasnya, Senin (4/5/2026).

Awalnya, pihak Dinas Kesehatan menargetkan peresmian dapat dilakukan pada Juni 2026. Namun, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, pengiriman atau dropping alat laboratorium baru dapat dilakukan paling cepat pada Agustus 2026.

Dengan kondisi tersebut, operasional Labkesmas dipastikan mundur dari target awal dan baru dapat difungsikan setelah seluruh aspek pendukung, baik regulasi maupun peralatan, terpenuhi.

“Kalau kami target Juni, tapi kata Kemenkes alat baru bisa dropping paling cepat Agustus,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap, setelah seluruh tahapan tersebut rampung, Labkesmas dapat segera memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat serta mengurangi ketergantungan rujukan ke luar daerah. (*)