Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Pendidikan Suram, Lampung Tenggelam” di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Foto: Sandika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk 'Pendidikan Suram, Lampung Tenggelam' di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).
Koordinator aksi, Faqih Brillian, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi pendidikan saat ini.
"Kami datang ke sini untuk menyuarakan potret suram pendidikan kita,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang terbagi dalam isu nasional dan isu daerah. Untuk isu nasional, terdapat tiga tuntutan utama, yakni memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan gaji guru ASN dan PPPK, serta menolak rencana penghapusan program studi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi.
Sementara itu, pada isu daerah terdapat sembilan tuntutan yang disampaikan. Pertama, memprioritaskan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana pendidikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencabut izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Ketiga, transparansi anggaran dan pengawasan sekolah rakyat di Lampung, khususnya di Lampung Selatan. Keempat, pengawalan serta transparansi dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan Lampung, termasuk pengadaan alat tulis kantor (ATK) senilai Rp6,3 miliar.
Kelima, transparansi anggaran serta tindak lanjut pemindahan siswa SMA Siger yang terdampak. Keenam, peningkatan sistem drainase di Bandar Lampung secara menyeluruh pada titik-titik rawan.
Ketujuh, transparansi dan tindak lanjut terhadap dana sitaan, baik fisik maupun aset oleh Kejati Lampung terkait mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Kedelapan, penyelesaian konflik agraria di Provinsi Lampung, seperti di Register 44, Kota Baru, dan Anak Tuha. Kesembilan, transparansi serta tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang melibatkan 44 anggota DPRD Tanggamus.
Mahasiswa juga menegaskan agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada seremoni semata.
"Kami berharap apa yang kami sampaikan tidak hanya menjadi diskusi normatif dan seremonial saja. Harus ada tindak lanjut yang nyata,” tegas Faqih.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo yang menemui langsung masa aksi menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa.
"Kami tentu akan merespons dan menampung semua aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, serta mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah.
"Kami ingin memastikan seluruh anak usia sekolah memiliki akses pendidikan, serta mendorong mereka agar memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan, bekerja, hingga mandiri di masa depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pihak legislatif telah menerima audiensi mahasiswa dari berbagai organisasi.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan di sektor pendidikan.
"Kami sebagai legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan mengawasi agar kebijakan pendidikan berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disinggung terkait salah satu sekolah, yakni SMA Siger, yang izin operasionalnya telah dicabut. Kondisi ini berpotensi menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar.
Ke depan, siswa yang terdampak kemungkinan akan dialihkan ke sekolah reguler maupun sekolah rakyat. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Wanti-wanti Pengembang: Jangan Jadikan Perumahan Sumber Banjir Baru
Rabu, 06 Mei 2026 -
PKB/BBNKB Bandar Lampung Tertinggi, Anggaran Jalan Minim
Rabu, 06 Mei 2026 -
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026








