• Rabu, 06 Mei 2026

‎DPRD Desak Pemkab Tanggamus: Sekolah Lapuk 22 Tahun di Batu Nyangka Harus Segera Dibangun

Rabu, 06 Mei 2026 - 19.02 WIB
28

Kondisi bangunan SDN di Batu Nyangka, Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Tanggamus - Jalan setapak selebar bahu orang dewasa itu menukik di antara jurang dan semak. Di ujungnya, berdiri bangunan sekolah berdinding papan yang mengelupas, beratap seng berkarat.

‎Di sanalah anak-anak Pedukuhan Batu Nyangka, Pekon Tanjung Raja, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus belajar, di ruang yang nyaris tak berubah selama lebih dari dua dekade.

‎SD Satu Atap itu kembali jadi perhatian setelah fotonya beredar luas di media sosial. Namun, bagi warga setempat, kondisi tersebut bukan hal baru.

“Sudah lama begini,” kata seorang warga.

‎Yang berubah hanya satu, kini sorotan publik memaksa para pemangku kebijakan menjelaskan apa yang selama ini tak kunjung terjadi pembangunan.

‎Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari daerah pemilihan setempat, Ahmad Parid, mengakui persoalan itu telah berlarut-larut.

Ia menyebut usulan pembangunan sekolah sudah disampaikan sejak 2014, namun berulang kali kandas.

‎"Saya atas nama DPRD sudah mengusulkan sejak 2014. Tapi waktu itu Dinas Pendidikan beralasan sekolah masih menginduk dan jumlah murid belum memenuhi syarat. Sampai sekarang belum bisa dibangun,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

‎Alasan administratif itu, menurut dia, menjadi simpul yang tak kunjung terurai. Status “menginduk” membuat sekolah tak berdiri sebagai entitas mandiri, sementara jumlah siswa dijadikan parameter kelayakan pembangunan. Di sisi lain, kondisi fisik bangunan terus menua tanpa intervensi berarti.

‎Pekan ini, DPRD memanggil sejumlah pihak dalam rapat dengar pendapat: tim Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, camat, hingga kepala pekon. Hasilnya belum konklusif.

‎Pemerintah daerah, kata Ahmad Parid, masih “mengkaji regulasi” apakah pembangunan dapat dibiayai APBD atau harus menunggu anggaran pusat.

‎Frasa “mengkaji regulasi” itu berulang kali muncul, seperti jeda yang menunda keputusan.

‎Baca juga : Puluhan Tahun SDN Satu Atap Tanggamus Memprihatinkan, Pengamat Unila: Bentuk Ketidakpedulian Pemda

‎Sementara itu, di Batu Nyangka, waktu berjalan tanpa jeda. Di tengah kebuntuan tersebut, respons justru datang dari institusi lain.

Komando Distrik Militer (Kodim) 0424/Tanggamus bergerak cepat. Komandan Kodim Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono memerintahkan jajarannya meninjau lokasi dan menyiapkan langkah pembangunan.

‎“Kami sudah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti. Kodim bersama Satgas TMMD siap membantu pembangunan ruang kelas baru,” kata Dwi Djunaidi.

‎Bangunan sekolah itu, menurut hasil peninjauan, telah berdiri sekitar 22 tahun tanpa rehabilitasi. Dinding kayu rapuh, atap seng berkarat, dan struktur yang tak lagi menjamin keselamatan. Namun, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

‎Intervensi TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) membuka jalur alternatif di tengah kebuntuan birokrasi.

Dandim menyebut akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan.

‎Langkah itu disambut warga. Kepala Dusun Batu Nyangka, Joni, mengatakan sekolah tersebut awalnya dibangun secara swadaya sebelum diserahkan kepada pemerintah.

“Kami berharap segera dibangun. Ini untuk masa depan anak-anak,” ujarnya.

‎Di sisi lain, tekanan publik terus menguat seiring viralnya kondisi sekolah. Ahmad Parid menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong keputusan.

‎"Dengan adanya SD Jauh Tanjung Raja yang viral, ini harus jadi perhatian kita semua. Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus mencari terobosan agar sekolah di Dusun Batu Nyangka bisa segera dibangun, sekaligus meredam pemberitaan di media sosial, termasuk di TikTok,” katanya.

‎Pernyataan itu menggarisbawahi dua hal, kebutuhan solusi nyata dan kegelisahan atas citra yang terbentuk di ruang digital. Namun bagi warga Batu Nyangka, persoalan utamanya tetap sederhana, anak-anak mereka membutuhkan ruang belajar yang layak.

‎Selebihnya adalah urusan yang selama ini berputar, yakni status sekolah, jumlah murid, dan regulasi yang terus dikaji.

Sementara itu, bangunan kayu di ujung jalan setapak itu tetap berdiri, rapuh, menua, dan menunggu keputusan yang tak kunjung tiba. (*)