Pemkot Bandar Lampung Kebut Transisi Pengelolaan Sampah ke Controlled Landfill
Gunungan sampah di TPA Bakung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan pembenahan bertahap terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung setelah lokasi tersebut disegel Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada akhir 2024 lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan saat ini volume sampah yang masuk ke TPA Bakung mencapai 750 hingga 800 ton per hari.
Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung kini tengah melakukan transisi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping atau pembuangan terbuka menuju controlled landfill atau lahan urug terkendali.
“Sekarang kita sedang proses perubahan sistem pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).
Dalam proses tersebut, DLH mulai menerapkan metode sanitary landfill dengan melakukan penimbunan sampah menggunakan tanah di sejumlah titik area TPA.
“Beberapa metode penimbunan sampah dengan tanah sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari sanitary landfill,” ujarnya.
Budi menjelaskan, pada tahun 2026 pihaknya akan memfokuskan pembenahan sarana dan prasarana pendukung agar target pengelolaan controlled landfill dapat berjalan maksimal.
Salah satu fasilitas yang menjadi prioritas pengadaan ialah biomembran yang dinilai memiliki peran penting dalam sistem pengelolaan lahan urug terkendali.
“Fokus tahun 2026 adalah pengadaan biomembran karena itu sangat krusial dalam proses controlled landfill. Saat ini progresnya sudah lebih dari 40 persen,” jelasnya.
Selain pembenahan sistem pengelolaan di TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pengadaan kendaraan operasional baru guna meningkatkan layanan pengangkutan sampah di wilayah kota.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan.
Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 mendatang. Pemkot Bandar Lampung juga disebut telah menjalin kerja sama dengan pihak Danantara untuk mendukung realisasi proyek tersebut.
“Targetnya tahun 2028 PSEL di Kota Baru mulai operasional. Selama masa transisi 2026 hingga 2027, fokus kami tetap pada penataan dan perbaikan sistem di TPA Bakung,” kata Budi.
Ke depan, pengelolaan sampah di Bandar Lampung direncanakan akan dialihkan secara bertahap ke fasilitas PSEL sebagai solusi penanganan sampah sekaligus pemanfaatan energi ramah lingkungan. (*)
Berita Lainnya
-
Kinerja Penjualan Listrik PLN UID Lampung Tumbuh 9,43 Persen, Perkuat Daya Dorong Ekonomi Daerah
Selasa, 30 Juni 2026 -
Usai 5 Orang Meninggal, Latsarmil Kopdes Merah Putih Diganti dengan Konsep Baru
Selasa, 30 Juni 2026 -
Antrean Truk di SPBU Semakin Parah, Pemprov-PT Pertamina Turun Cari Penyebab Antrean
Selasa, 30 Juni 2026 -
Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG
Senin, 29 Juni 2026








