Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Minta OPD Segera Benahi
Exit meeting Pemprov Lampung bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Selasa (12/5/2026). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menindaklanjuti sejumlah catatan hasil pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
Sebanyak 26 temuan tercatat dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.
Hal tersebut terungkap dalam rapat exit meeting yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov didampingi Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, serta jajaran perangkat daerah terkait mendengarkan paparan Inspektur I Itjen Kemendagri, Harun Yuni Aprin, mengenai hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dari hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat 26 temuan yang terbagi dalam tiga kategori, yakni temuan umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.
Pada kategori umum, Itjen Kemendagri menyoroti sejumlah persoalan mulai dari pendapatan daerah, pengawasan aset yang belum tertib, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dinilai belum optimal pada beberapa sektor.
Sementara pada pengawasan teknis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung dinilai belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah karena belum memiliki standar operasional prosedur yang terpadu.
Selain itu, dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen Kemendagri juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan seperti pengentasan kemiskinan, tingkat pengangguran, serta nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target.
Menanggapi hasil tersebut, Marindo Kurniawan menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung harus segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan.
Ia meminta Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) melakukan monitoring terhadap tindak lanjut di masing-masing OPD serta secara berkala mengevaluasi progres perbaikannya.
"Ini sudah jelas lemahnya di mana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti," tegas Marindo.
Sekdaprov juga meminta seluruh kepala OPD segera melakukan briefing internal bersama jajaran masing-masing untuk membahas hasil temuan dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
"Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Irjen ini," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD segera melakukan briefing internal bersama jajaran masing-masing untuk membahas hasil temuan dan menyusun langkah tindak lanjut.
Menurutnya, hasil pengawasan dari Itjen Kemendagri harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Ini bertujuan agar pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis nasional berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Peneliti AI Universitas Teknokrat Ridwan Mahenra Raih Penghargaan Internasional 'Top 20 Rising AI Leaders' di Malaysia
Selasa, 12 Mei 2026 -
Diskes Bandar Lampung Perketat Pengawasan Dapur MBG Cegah Kasus Keracunan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dedy Hermawan Sebut Lampung Darurat Kriminalitas
Selasa, 12 Mei 2026 -
Operasi Pasar MinyaKita di Pasar Pasir Gintung Diserbu Warga
Selasa, 12 Mei 2026








