• Rabu, 13 Mei 2026

Mitra Bentala Sebut Pembenahan TPA Bakung Belum Sesuai Instruksi KLH

Rabu, 13 Mei 2026 - 09.03 WIB
35

Manajer Advokasi Dan Kajian Organisasi Peduli Lingkungan, Mitra Bentala Lampung, Mashabi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manajer Advokasi Dan Kajian Organisasi Peduli Lingkungan, Mitra Bentala Lampung, Mashabi, mengakui saat ini memang sudah ada pembenahan di TPA Sampah Bakung Bandar Lampung pasca dilakukan penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

"Saya melihat memang ada proses untuk memperbaiki atau membenahi TPA Bakung. Tetapi tampaknya sampai saat ini pembenahan yang dilakukan belum sesuai yang diintruksikan KLH,” kata Mashabi, Rabu (13/5/2026). 

Ia mengingatkan bahwa penyegelan oleh KLH kemarin harus menjadi peringatan keras dan semestinya harus ditindaklanjuti sesuai dengan arahan yang diberikan.

"Peristiwa yang terjadi di TPA Bakung itukan  prosesnya bukan tiba-tiba, namun akumulasi dari kejadian-kejadian atau masalah-masalah yang telah lalu,” tegasnya. 

Mashabi melanjutkan,pengelolaan sampah di TPA Bakung sampai saat ini belum optimal. Menurutnya, sebenarnya sangat mudah untuk melihat komitmen apakah pemda itu serius atau tidak dalam membenahi pengelolaan sampah di daerahnya.

"Komitmen kepala daerah dalam membenahi pengelolaan sampah itu harus masuk dalam perencanaan program kerja baik dalam jangka waktu pendek, menengah atau panjang,” ujarnya.

"Kalau tidak ada perencanaan dalam program kerja sebuah daerah, maka kepala daerah itu tidak serius dalam pengelolaan sampahnya,” lanjutnya. 

Ia menambahkan, program pengelolaan sampah itu harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Sebaliknya, jika pengelolaan sampah tidak ada dalam dokumen program kerja pemda, maka itu tidak ada komitmen. Tidak ada perencanaan maka tidak serius,” imbuhnya. 

Mashabi juga mengingatkan bahwa KLH memberikan batas waktu hingga 1 Agustus 2026 semua pengelolaan sampah open dumping sudah ditutup atau sudah tidak ada lagi di semua kabupaten/kota. “Jadi tinggal sisa waktu tiga bulan lagi bagi semua kabupaten/kota untuk menutup semua TPA sampah yang masih memakai metode open dumping,” paparnya. 

Sebelumnya diberitakan, saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA Bakung secara bertahap.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto mengatakan, saat ini TPA Bakung menerima volume sampah harian mencapai 750 hingga 800 ton per hari.

Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung kini tengah melakukan transisi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping atau pembuangan terbuka menuju controlled landfill atau lahan urug terkendali.

"Sekarang kita sedang proses perubahan sistem pengelolaan dari open dumping menjadi controlled landfill,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses tersebut pihaknya mulai menerapkan penimbunan sampah menggunakan tanah pada beberapa titik area TPA.

"Beberapa metode penimbunan sampah dengan tanah sudah mulai dilakukan sebagai bagian dari controlled landfill,” ujarnya.

Budi menambahkan, pada tahun 2026 Pemkot Bandar Lampung juga akan fokus melengkapi sarana dan prasarana pendukung agar target pengelolaan controlled landfill dapat berjalan maksimal hingga 100 persen.

Salah satu pengadaan utama yang diprioritaskan adalah biomembran yang dinilai sangat penting dalam sistem pengelolaan lahan urug terkendali.

"Untuk 2026 fokus pengadaan biomembran karena itu sangat krusial dalam proses controlled landfill, yang saat ini sudah lebih 40 persen,” jelasnya. (*)