• Jumat, 15 Mei 2026

Fakta Baru! Bripka Arya Tewas Ditembak Pakai Pistol Miliknya Sendiri

Jumat, 15 Mei 2026 - 12.01 WIB
84

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf,dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fakta baru terungkap dalam kasus gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena saat menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandar Lampung. Korban ternyata tewas setelah ditembak menggunakan senjata api miliknya sendiri yang berhasil direbut pelaku.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengungkapkan peristiwa itu bermula saat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Bahroni alias Romli dan Hamli, beraksi menggunakan kunci letter T dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di depan Toko Yusi Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

"Pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor. Saat aksinya diketahui anggota kami, kemudian terjadi perlawanan hingga pelaku berhasil merebut senjata api milik korban,” kata Irjen Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Baca juga : Melawan Saat Ditangkap, Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak

Ia menjelaskan, saat kejadian Bahroni turun dari sepeda motor untuk mengambil kendaraan target, sementara Hamli menunggu di atas sepeda motor sambil memantau situasi di sekitar lokasi.

Aksi keduanya kemudian dipergoki Bripka Arya Supena. Namun saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata api milik Bripka Arya. Setelah menguasai senjata tersebut, pelaku langsung menembakkannya ke arah korban.

"Korban meninggal dunia akibat ditembak menggunakan senjata api miliknya yang berhasil direbut pelaku,” ujarnya.

Baca juga : Beralas Daun Pisang, Jenazah Penembak Polisi di Lampung Tiba di RS Bhayangkara

Peristiwa itu sontak menjadi perhatian publik karena Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas memberantas tindak kriminalitas jalanan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan. Pelaku utama, Bahroni tewas setelah mendapat tindakan tegas dan terukur saat proses penangkapan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

Sementara Hamli juga disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki. (*)