• Senin, 18 Mei 2026

Anggota Kelompok Bahroni dan Hamli Ditangkap, Terlibat Pembobolan Sejumlah Dealer Motor di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 11.38 WIB
49

Winarno alias Tole saat diamankan di Poda Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis pembobol dealer motor.

Pelaku yang diamankan yakni Winarno alias Tole (33), warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Ia diketahui merupakan anggota kelompok Hamli dan Bahroni yang sebelumnya juga dikaitkan dalam kasus penembakan Almarhum Bripka Anumerta Arya Supena

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Tekab 308.

“Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan tersangka atas nama Winarno alias Tole yang merupakan bagian dari kelompok Hamli dan Bahroni,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangannya Senin (18/5/26).

Penangkapan dilakukan pada Minggu 17 Mei 2026 sekitar pukul 16.23 WIB di Hotel Bukit Barisan Lampung Tengah. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah dealer sepeda motor di wilayah Lampung. Di antaranya dealer di Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu hingga Kota Metro.

Polisi menyebut kelompok tersebut memiliki modus operandi dengan mencongkel rolling door dealer pada malam hari sebelum membawa kabur kendaraan bermotor yang berada di ruang penjualan maupun bengkel servis.

Salah satu aksi dilakukan di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Februari 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor.

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci T, celana jeans warna biru dan jaket warna coklat yang diduga digunakan saat beraksi.

“Kami menegaskan Polda Lampung berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar Yuni.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang belum tertangkap serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan. (*)