• Senin, 18 Mei 2026

Gubernur Mirza Dorong Obligasi dan Sukuk Daerah Jadi Motor Pembiayaan Pembangunan Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 15.54 WIB
19

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Grand Mercure, Senin (18/5/2026). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong penguatan obligasi dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Grand Mercure, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah Sumatera Bagian Selatan, meliputi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, hingga Bangka Belitung yang dinilai memiliki potensi besar mengembangkan skema pembiayaan daerah secara bersama-sama.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan menuntut pemerintah daerah untuk lebih berani berinovasi dalam mencari sumber pendanaan baru.

"Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan," ujar Mirza.

Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah merupakan solusi strategis untuk memperkuat struktur pembiayaan pembangunan tanpa hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat maupun penerimaan pajak daerah.

Mirza mengungkapkan, Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera dan menjadi salah satu daerah terbaik di sektor primer.

Namun pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan fiskal daerah.

"Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas," katanya.

Ia menjelaskan, sumber pendapatan daerah saat ini masih didominasi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi daerah, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat seiring jumlah penduduk Lampung yang mencapai sekitar 9,5 juta jiwa.

Dalam kesempatan itu, Mirza juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam di daerah. Akibatnya, nilai tambah ekonomi dari komoditas unggulan Lampung masih banyak dinikmati pihak luar daerah.

Ia mencontohkan komoditas gabah dan kopi Lampung yang sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah, lalu kembali ke daerah sebagai produk jadi dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

"Ini adalah bentuk capital outflow yang terus terjadi, sehingga sektor primer belum sepenuhnya menjadi penggerak kesejahteraan daerah," ujarnya.

Karena itu, Mirza menekankan pentingnya hilirisasi agar daerah mampu mengolah sendiri komoditas unggulannya sehingga nilai tambah ekonomi tetap berada di Lampung.

Menurutnya, obligasi dan sukuk daerah dapat menjadi solusi pembiayaan produktif untuk mendukung pembangunan sektor-sektor strategis, termasuk hilirisasi dan penguatan infrastruktur daerah.

"Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek-proyek strategis agar tidak hanya menjadi pemilik lahan atau pemberi izin, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Mirza menegaskan, keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, kualitas perencanaan, kapasitas sumber daya manusia, serta tata kelola yang baik dan transparan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, OJK, pelaku pasar keuangan, investor, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membangun sinergi bersama.

"Saya percaya apabila kolaborasi ini berjalan baik, Lampung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan obligasi daerah dan sukuk daerah di Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto, mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendorong obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Menurutnya, upaya tersebut telah lama diperjuangkan dan diharapkan menjadi langkah konkret bagi wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Upaya mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah sedang menjadi perhatian serius sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah," ujarnya.

Arifin menilai Sumatera Bagian Selatan berpotensi menjadi pelopor sekaligus role model penerbitan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini.

Ia juga menyoroti besarnya potensi ekonomi Lampung, termasuk pengembangan Pelabuhan Panjang dan peran Lampung sebagai salah satu penopang ekspor kopi nasional dengan nilai transaksi ekspor-impor mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan obligasi daerah sehingga masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan merasakan manfaat ekonominya secara langsung.

"Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan," katanya.

Arifin menambahkan, seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan memiliki peluang besar mengembangkan skema pembiayaan tersebut secara bersama-sama.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Singapura yang berhasil membangun daerah melalui obligasi daerah dengan partisipasi masyarakat.

"Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan sumber pembiayaan baru yang dikelola secara profesional dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (*)