• Selasa, 19 Mei 2026

Dugaan Bullying Siswa di Metro Viral, SMAN 4 Bantah Lakukan Pembiaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 15.09 WIB
119

Kepala SMAN 4 Metro, Ni Made Noviani saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dugaan kasus perundungan yang menyeret nama SMAN 4 Metro kini menjadi sorotan publik setelah orang tua korban memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Di tengah derasnya kritik dan opini masyarakat di media sosial, pihak sekolah akhirnya buka suara dan menyampaikan kronologi penanganan yang mereka lakukan sejak laporan pertama diterima.

Kepala SMAN 4 Metro, Ni Made Noviani menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pembiaran terhadap dugaan tindakan bullying yang menimpa salah satu siswanya. Klarifikasi itu disampaikan dalam konferensi pers di lingkungan sekolah, Selasa (19/5/2026).

“Kami langsung bergerak begitu laporan diterima. Sekolah tidak tinggal diam,” ujar Ni Made di hadapan awak media.

Menurutnya, laporan awal disampaikan oleh orang tua korban pada Rabu (13/5/2026) siang menjelang sore melalui pesan WhatsApp. Saat itu, kepala sekolah tengah berada di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sehingga komunikasi awal dilakukan secara daring sebelum dilanjutkan melalui sambungan telepon pada malam hari.

Pihak sekolah kemudian menyepakati permintaan keluarga korban untuk melakukan pertemuan resmi pada Senin (18/5/2026) di sekolah.

Sejak malam laporan diterima, pihak sekolah mengaku langsung melakukan koordinasi internal guna menggali informasi awal terkait dugaan perundungan tersebut. Langkah itu kemudian ditindaklanjuti pada Kamis (14/5/2026) dengan memanggil sekitar 15 siswa yang berada dalam satu kelas dengan korban.

Pemanggilan dilakukan oleh kepala sekolah bersama wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wali kelas untuk meminta keterangan serta memetakan kronologi kejadian. Tak hanya itu, pihak sekolah juga melakukan pendalaman langsung terhadap korban guna memastikan informasi yang diperoleh tidak sepihak.

“Setelah itu koordinasi terus berjalan, termasuk dengan wali kelas, guru, orang tua korban, hingga keluarga siswa yang diduga terlibat,” jelasnya.

Situasi mulai menemukan titik terang pada Senin (18/5/2026) saat sekolah mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi yang berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam proses tersebut, siswa yang diduga sebagai pelaku utama beserta keluarganya disebut mengakui adanya peristiwa yang terjadi dan menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai tata tertib sekolah.

Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa dua siswa lain berinisial K dan M yang sempat disebut-sebut ikut terlibat, berdasarkan hasil klarifikasi hanya mendatangi rumah korban untuk meminta maaf dan tidak melakukan kekerasan secara langsung.

“Masing-masing pihak telah saling meminta maaf dan memaafkan. Namun proses pendisiplinan tetap berjalan sesuai aturan sekolah,” tegas Ni Made.

Meski mediasi telah dilakukan, keluarga korban disebut tetap memilih melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian. Langkah itu, menurut pihak sekolah, bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Keputusan membawa kasus ke ranah hukum menandai bahwa persoalan ini tidak lagi sekadar urusan internal sekolah, melainkan telah memasuki wilayah yang lebih sensitif terkait perlindungan anak dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, pihak sekolah mengaku telah berkoordinasi dengan LPAI Kota Metro untuk melakukan pendampingan selama proses penyelesaian berlangsung.

Sekolah menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, pembinaan, serta pendekatan edukatif tanpa mengabaikan hak-hak korban maupun siswa yang diduga sebagai pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung melalui Kasi Pelayanan Pendidikan SMA, Murti Suryandari, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian dilakukan sesuai prosedur perlindungan anak.

Sebelumnya, Korban G, selama ini dibully oleh siswa kelas XI berinisial D berasal dari Seputih Raman/Kotagajah, Lampung Tengah. D sendiri menurut informasinya adalah anak pindahan dari sekolah swasta di Metro ke SMAN 4.

Yang lebih tragis lagi, pembullyian itu kerap dilakukan terhadap G di ruang kelas yang disaksikan siswa lainya, sebagai komandan pembullyan, D tidak segan-segan memukuli G, jika tidak memberikan uang.

Dalam aksinya, D selalu membawa teman lainnya satu kelas untuk menekan G yangt tidak berdaya atas ulah brutal D dan kawan-kawannya.

“Ya, itu sudah sejak lama dilakukan mereka,” tutur korban G saat ditanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban sudah berupaya untuk menemui Kepala SMAN 4, namun baru dapat bertemu pada Senin tanggal 18 Mei 2026, berikut pertemuan dengan orangtua D (pelaku bully) di ruang Kepala Sekolah.

Lebih menyedihkan lagi, menurut orangtua korban, dalam pertemuan itu hanya menyampaikan minta maaf, tidak ada surat berita acara yang dibuat oleh kepala sekolah.

“Kalau begitu, apa jaminannya anak saya tidak akan jadi korban pembullyan lagi,” ungkapnya dengan nada menahan amarah.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kota Metro. Di tengah proses hukum yang kemungkinan akan terus berjalan, publik menanti sejauh mana langkah pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin benar-benar diterapkan agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang aman bagi tumbuh kembang anak. (*)