Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 dari semula Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun atau dipotong sebesar Rp67 triliun.
Pengurangan anggaran tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan memperbaiki pengelolaan program prioritas tersebut.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan langkah efisiensi itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana program MBG dapat dimanfaatkan lebih optimal tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan di lapangan.
“Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan Presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, dikutip Kompas.com, Selasa (19/5/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah masih menghitung skema terbaik untuk menekan biaya program tanpa mengganggu tujuan utama MBG, yakni memastikan peserta didik memperoleh akses makanan bergizi.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” ujar Purbaya.
Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu awal Rp335 triliun. Dana tersebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dengan dukungan 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Purbaya mengatakan, pemerintah juga tengah memperbaiki tata kelola program, termasuk mekanisme belanja yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jadi jangan nyalah-nyalahin MBG lagi, Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang,” katanya.
Ia memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. (*)
Berita Lainnya
-
Dewan Pers Minta Pemerintah Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Selasa, 19 Mei 2026 -
MUI Minta Pemerintah Indonesia Bergerak Cepat Bebaskan WNI Ditahan Israel
Selasa, 19 Mei 2026 -
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Berikut Deretan Polisi Terseret Bisnis Narkoba
Senin, 18 Mei 2026 -
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Siap Copot Pejabat Menyimpang
Sabtu, 16 Mei 2026








