• Kamis, 21 Mei 2026

‎Soroti Kuota BBM Nelayan dan Petani 79 Ribu Liter, DPRD Lampung Minta Distribusi Tepat Sasaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 15.22 WIB
25

Suasana RDP Komisi IV DPRD Lampung bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kelompok nelayan dan petani Bandar Surabaya, Kamis (21/5/2026). Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menyoroti distribusi kuota BBM subsidi khusus nelayan dan petani yang dinilai harus benar-benar tepat sasaran serta dapat diakses masyarakat yang membutuhkan.

‎‎Hal itu disampaikan Ghofur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, kelompok nelayan dan petani Bandar Surabaya, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (21/5/2026).

‎‎Dalam rapat tersebut, Ghofur menegaskan, kuota BBM subsidi khusus nelayan yang mencapai lebih dari 79 ribu liter tidak boleh hanya tercatat secara administratif, tetapi harus dipastikan diterima langsung oleh nelayan dan petani, khususnya di wilayah Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

‎”Kalau memang ada kuota khusus nelayan sebesar 79 ribu liter lebih, maka harus ada sistem distribusi yang jelas. Jangan sampai kuota itu hanya tercatat di atas kertas, tetapi masyarakat nelayan dan petani tetap kesulitan mendapatkan solar,” kata politisi PKS dari daerah pemilihan Lampung Tengah tersebut.

‎‎Menurutnya, selama ini masyarakat Bandar Surabaya masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh BBM subsidi. Selain akses SPBU yang cukup jauh, pengawasan distribusi di lapangan juga dinilai terlalu ketat sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan solar subsidi.

‎‎Akibat kondisi itu, sebagian nelayan dan petani terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding harga subsidi resmi.

‎‎Mantan Wakil Presiden BEM Unila itu menilai, pemerintah bersama pihak terkait perlu segera membenahi sistem distribusi BBM subsidi agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar.

‎”Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sistem distribusinya. Apakah kuota khusus itu benar-benar dipisahkan dan dapat diakses oleh nelayan dan petani yang memiliki hak, atau hanya dititipkan di SPBU umum tanpa pengawasan distribusi yang jelas,” tegasnya.

‎‎Ghofur juga meminta Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait memperkuat pendataan penerima manfaat melalui sistem rekomendasi, barcode, maupun mekanisme pengawasan lainnya agar kuota subsidi tidak disalahgunakan.

‎‎Selain itu, Komisi IV DPRD Lampung turut mendorong solusi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk kemungkinan pembangunan SPBN maupun subpenyalur BBM di wilayah Bandar Surabaya guna mempermudah akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

‎”Negara harus hadir memastikan petani dan nelayan tidak kesulitan mendapatkan energi untuk bekerja. Kuota subsidi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (*)