Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah sempat menjadi buronan dalam kasus penembakan terhadap Dedi Kristian Agung, terduga pelaku berinisial F (21) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara, Minggu (24/5/2026).
Penyerahan diri tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Pemuda asal Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara itu datang didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga, serta kepala desa setempat.
Kehadiran sejumlah tokoh daerah dalam proses penyerahan diri tersebut menjadi perhatian masyarakat yang memadati area sekitar Mapolres.
Di lokasi, aparat gabungan dari Tim Tekab 308 Polres Metro bersama personel Polda Lampung telah bersiaga sejak pagi.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyerahan diri berjalan aman dan kondusif, mengingat kasus penembakan tersebut sempat menyita perhatian publik.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan.
Barang bukti tersebut meliputi senjata api yang diduga digunakan pelaku, pakaian saat kejadian, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri usai insiden berlangsung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati membenarkan penyerahan diri tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan penyidik dari Polres Metro dan Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum.
"Terduga pelaku telah menyerahkan diri secara kooperatif dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara. Selanjutnya proses pemeriksaan dan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Iptu Herawati.
Ia menjelaskan, proses penyidikan akan difokuskan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian, termasuk dugaan motif yang melatarbelakangi aksi penembakan terhadap korban.
Polisi juga memastikan seluruh fakta hukum akan didalami melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pengungkapan kasus tersebut hingga tuntas.
Aparat berharap penyerahan diri pelaku dapat mempercepat proses penyidikan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara itu. (*)
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026








