Kodam XXI/Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal di Lampung
Kodam XXI/Radin Inten Siap Bantu Berantas Begal di Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten menyatakan siap bantu memberantas begal dan pencurian sepeda motor di Provinsi Lampung.
Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kristomei Sianturi melalui Kapendam Letkol Inf Ranoviandy Chairul mengatakan, keterlibatan TNI dalam upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas merupakan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Tugas tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 atau revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kodam XXI/Radin Inten sangat siap membantu upaya pemberantasan begal dan curanmor melalui langkah-langkah preventif dan pengamanan wilayah yang dilakukan secara terintegrasi bersama aparat terkait," ujarnya dikutip tribunlampung, Sabtu (30/5/2026).
Sebagai Komando Utama Pembinaan, Kodam XXI/Radin Inten mengoptimalkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melaksanakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah binaannya.
Selain itu, TNI juga mendorong kembali penguatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Menurut Ranoviandy, jumlah personel yang disiagakan bersifat dinamis dan disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah serta kebutuhan di lapangan.
Kekuatan yang dilibatkan berasal dari satuan kewilayahan mulai tingkat Kodim, Koramil hingga dukungan satuan tempur apabila diperlukan.
"Personel dari Kodim 0410/Bandar Lampung, jajaran Koramil, hingga satuan Batalyon Infanteri siap dikerahkan untuk mendukung pengamanan apabila situasi membutuhkan penebalan kekuatan," katanya.
Ia menjelaskan, upaya pengamanan tersebut sebenarnya telah berjalan secara berkelanjutan sejak berdirinya Kodam XXI/Radin Inten dan satuan Yonif Teritorial Pembangunan di wilayah kabupaten/kota.
Namun, intensitas patroli dan penjagaan terus ditingkatkan seiring meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi kriminalitas jalanan.
Dalam pelaksanaannya, TNI menerapkan sejumlah strategi pengamanan, mulai dari patroli mobile pada jam-jam rawan, khususnya malam hingga dini hari, hingga pemantauan intensif di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pembegalan.
Selain patroli bergerak, personel TNI juga melakukan pendekatan humanis dan preventif guna mencegah munculnya niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan.
Untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Kodam XXI/Radin Inten juga menghadirkan aplikasi Centurion 21 yang dilengkapi fitur Lapor Pangdam.
Melalui fitur tersebut, warga dapat menyampaikan laporan, keluhan maupun informasi terkait kondisi keamanan di wilayahnya secara langsung.
Terkait penindakan hukum terhadap pelaku begal dan curanmor, Ranoviandy menegaskan bahwa kewenangan tersebut tetap berada di tangan Kepolisian.
Oleh karena itu, sinergi antara TNI dan Polri terus diperkuat melalui pemetaan wilayah rawan dan pelaksanaan patroli gabungan secara berkala.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kriminal merupakan kewenangan Polri. TNI berperan memberikan bantuan pengamanan dan mendukung terciptanya situasi yang aman bagi masyarakat melalui sinergitas TNI-Polri," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BKSDA Gagalkan Penyelundupan 203 Ekor Burung di Tol Trans Sumatera
Sabtu, 30 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Gandeng Asosiasi Perumahan, Dukung Program Hunian Layak Pemerintah
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Beraksi Pakai Mobil Mewah, Komplotan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Sabtu, 30 Mei 2026 -
BGN Stop Pembagian MBG saat Siswa Libur Sekolah
Sabtu, 30 Mei 2026








