• Minggu, 31 Mei 2026

Pencurian Kabel Trafo di Lampung Barat Kian Meresahkan, PLN Minta Warga Ikut Mengawasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13.22 WIB
35

Pencurian Kabel Trafo di Lampung Barat Kian Meresahkan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Aksi pencurian kabel trafo kembali terjadi di Lampung Barat. Kali ini, sedikitnya lima titik aset kelistrikan milik PLN menjadi sasaran pelaku.

Lokasi pencurian tersebar di tiga titik di Kecamatan Sumber Jaya, satu titik di Kecamatan Batu Ketulis, dan satu titik lainnya di Kecamatan Batu Brak.

Meski mengalami gangguan akibat aksi kriminal tersebut, PLN memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Respons cepat petugas di lapangan berhasil mencegah terjadinya pemadaman yang dapat berdampak luas terhadap pelanggan di wilayah terdampak.

Kepala Jaga PLN Wilayah Kenali yang membawahi Kecamatan Batu Ketulis dan Batu Brak, Sofyan Hadi, membenarkan adanya kasus pencurian kabel pada sejumlah trafo distribusi listrik.

Menurutnya, laporan pertama diterima dari petugas lapangan yang menemukan kondisi kabel trafo telah hilang di beberapa lokasi.

Setelah menerima laporan tersebut, PLN langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan penanganan pada jaringan yang terdampak.

Langkah cepat itu dilakukan guna memastikan sistem distribusi listrik tetap beroperasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Benar, ada kejadian pencurian kabel trafo di beberapa lokasi. Namun petugas kami bergerak cepat melakukan penanganan sehingga tidak sampai berdampak pada pemadaman listrik kepada masyarakat,” ujar Sofyan Hadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, pencurian kabel trafo tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan sistem distribusi listrik.

Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat memicu gangguan jaringan yang berimbas pada pelayanan kepada pelanggan.

Karena itu, PLN terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aset kelistrikan, terutama yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pusat permukiman. Lokasi-lokasi tersebut dinilai lebih rentan menjadi sasaran pelaku pencurian karena minim pengawasan dan aktivitas masyarakat.

PLN juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga aset kelistrikan yang merupakan fasilitas umum. Keterlibatan warga dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat merugikan banyak pihak.

"Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga aset kelistrikan. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan atau gardu listrik, segera laporkan kepada petugas maupun aparat setempat,” kata Sofyan.

Sementara itu, terkait proses hukum, Sofyan menjelaskan bahwa pelaporan resmi kepada pihak kepolisian dan tindak lanjut penyelidikan menjadi kewenangan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak PLN telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Barat.

PLN berharap pelaku pencurian segera terungkap karena tindakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi mengancam keandalan pasokan listrik yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. (*)