Tunggakan P2KM Tinggal Beberapa Miliar, Pemkot Terus Lakukan Pembayaran
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penyesuaian sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan pemerintah pusat. Meski mengalami pengurangan anggaran yang cukup besar, Pemkot memastikan layanan dasar masyarakat, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan, tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan kebijakan efisiensi tersebut merupakan langkah nasional yang diterapkan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
"Efisiensi anggaran yang dilakukan pada awal tahun nilainya sekitar Rp286 miliar atau kurang lebih 30 persen. Ini bukan hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi juga dialami hampir seluruh daerah di Indonesia," kata Zakky, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah bahkan mengalami penyesuaian anggaran yang lebih besar. Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Lampung yang juga harus melakukan efisiensi hingga ratusan miliar rupiah.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkot Bandar Lampung memilih memfokuskan penggunaan anggaran pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan dasar yang harus terus berjalan," ujarnya.
Selain menjaga keberlangsungan program prioritas, pemerintah kota juga terus menyelesaikan kewajiban pembayaran Program Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang sebelumnya sempat menunggak.
Zakky menjelaskan, total tunggakan P2KM yang pernah mencapai sekitar Rp25 miliar kini terus berkurang setelah dilakukan pembayaran secara bertahap kepada rumah sakit pemerintah maupun swasta.
"Hutang P2KM sudah banyak yang dibayarkan. Saat ini tinggal beberapa miliar rupiah lagi yang masih dalam proses penyelesaian," katanya.
Ia menegaskan pembayaran tagihan layanan kesehatan tidak dapat dilakukan sekaligus karena setiap pengajuan harus melalui proses verifikasi untuk memastikan layanan yang ditagihkan benar-benar digunakan oleh masyarakat.
"Pemerintah harus melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap klaim yang diajukan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, baru dilakukan pembayaran secara bertahap," jelasnya.
Untuk rumah sakit swasta, kata Zakky, tunggakan yang masih tersisa relatif kecil dengan rata-rata keterlambatan pembayaran sekitar dua bulan. Sementara untuk rumah sakit pemerintah, penyelesaiannya masih menunggu ketersediaan dana yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok dan cukai tembakau.
Menurutnya, dana tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk program kesehatan daerah, termasuk pembayaran P2KM.
"Kalau dana bagi hasil pajak rokok dan cukai tembakau sudah disalurkan, biasanya langsung kami gunakan untuk melunasi kewajiban P2KM yang masih tersisa," ujarnya.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Zakky menyebut Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan DBH hingga triwulan IV tahun 2025 atau sampai November 2025. Namun sejumlah komponen DBH untuk periode Desember 2025 hingga triwulan pertama tahun 2026 masih dalam proses penyaluran.
Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran dan keterlambatan beberapa sumber pendapatan daerah, Pemkot Bandar Lampung memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta memenuhi kewajiban pemerintah kepada masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbangan Internasional Lampung Berlanjut, Rute Kuala Lumpur Ditarget Beroperasi Juli 2026
Rabu, 03 Juni 2026 -
Minyak Bumi Meroket Imbas Perang Timur Tengah, Harga Oli Motor di Bandar Lampung Naik 25 Persen
Rabu, 03 Juni 2026 -
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi untuk UMKM, Tingkatkan Produktivitas Peternakan Puyuh di Lampung Selatan
Rabu, 03 Juni 2026 -
Lolos Unila, Putri Buruh Harian di Bandar Lampung Kini Dihantui Biaya Kuliah
Rabu, 03 Juni 2026








