Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor Dinas Dikabarkan Disegel
Gedung KPK di Jakarta. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H. Edison, diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, lembaga antirasuah itu masih belum mengungkap detail perkara karena tim penindakan masih bekerja di lapangan.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin sore dikutip dari cnnindonesia.com.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan pihak-pihak yang turut diamankan maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi senyap tersebut. Informasi lengkap diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT KPK di Muara Enim juga diikuti dengan penyegelan sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu lokasi yang dikabarkan disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan melalui keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Susu Nusantara 2026, Wamentan Sudaryono Gaungkan Revolusi Susu untuk Anak Indonesia
Senin, 08 Juni 2026 -
Tak Ingin Disalahkan Sendiri, Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator di Kasus MBG
Jumat, 05 Juni 2026 -
BGN Moratorium Pembangunan Dapur MBG Baru
Jumat, 05 Juni 2026 -
Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kamis, 04 Juni 2026








