Warga Bandar Lampung Keberatan Pemerintah Bakal Naikkan Harga MinyaKita
Minyak goreng rakyat MinyaKita. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak
goreng rakyat MinyaKita menuai keberatan dari sejumlah warga di Bandar Lampung.
Masyarakat meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai
dapat semakin menekan daya beli masyarakat.
Saat ini HET MinyaKita
masih berada di angka Rp15.700 per liter. Namun pemerintah telah mengisyaratkan
adanya penyesuaian harga dan akan mengumumkan besaran HET terbaru dalam
beberapa pekan ke depan.
Sebelumnya, Menteri
Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah telah memutuskan menaikkan HET
MinyaKita setelah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator
Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian.
Menanggapi rencana
tersebut, Evi, warga Bandar Lampung, mengaku keberatan karena harga MinyaKita
di pasaran saat ini menurutnya sudah banyak yang dijual di atas HET yang
ditetapkan pemerintah.
"Kami sebagai ibu
rumah tangga dan pelaku UMKM merasa keberatan. Sebaiknya pemerintah mengkaji
ulang rencana kenaikan ini karena akan semakin membebani masyarakat,"
ujarnya, Senin (8/6/2026).
Hal serupa disampaikan
Tupo, warga lainnya. Ia menilai kenaikan harga minyak goreng akan berdampak
langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama petani yang saat ini
menghadapi berbagai tantangan, termasuk cuaca yang tidak menentu.
"Saya tidak setuju
jika harga MinyaKita dinaikkan. Masyarakat saat ini sedang menghadapi banyak
kesulitan ekonomi. Kalau harga minyak goreng naik, tentu beban mereka akan
semakin berat," katanya.
Keberatan juga datang
dari kalangan pedagang. Mereka khawatir kenaikan harga minyak goreng akan
berdampak pada biaya usaha dan menurunkan daya beli konsumen.
"Kami para pedagang
juga terdampak. Saat ini hampir semua kebutuhan pokok sudah mahal. Kalau minyak
goreng naik lagi, tentu akan semakin memberatkan," ujar salah seorang
pedagang.
Warga berharap pemerintah
tidak hanya mempertimbangkan biaya distribusi dan produksi dalam menetapkan
kebijakan harga, tetapi juga memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang
masih tertekan oleh kenaikan berbagai kebutuhan pokok.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah
memperketat pengawasan distribusi MinyaKita di lapangan agar harga jual tetap
sesuai ketentuan dan tidak semakin memberatkan konsumen. (*)
Berita Lainnya
-
Dikejar Target Rp1,2 Triliun, PAD Bandar Lampung Baru Tembus 40 Persen
Senin, 08 Juni 2026 -
Promo Tambah Daya PLN Disambut Antusias, 1.290 Pelanggan Lampung Nikmati Diskon 50 Persen
Senin, 08 Juni 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Rayakan 1st Anniversary Melalui Kegiatan CSR untuk Komunitas Disabilitas
Senin, 08 Juni 2026 -
Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Kelapa Sawit ke Polisi, Diduga Main Harga
Senin, 08 Juni 2026








