Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Aris dan Siti usai menikah di Rutan Polres Pringsewu. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu - Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung. Jika biasanya tempat tersebut identik dengan proses penegakan hukum, kali ini rutan berubah menjadi lokasi berlangsungnya prosesi akad nikah yang penuh haru.
Seorang tahanan kasus narkoba, Aris Oktama, warga Pringsewu Utara, resmi mempersunting pujaan hatinya, Siti Alia, dalam prosesi akad nikah sederhana yang digelar di lingkungan Rutan Polres Pringsewu, Kamis (12/6/2026).
Meski berlangsung di balik jeruji, momen sakral itu tetap berjalan khidmat. Keluarga kedua mempelai hadir menyaksikan langsung prosesi ijab kabul yang dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna.
Dalam momen tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto bahkan didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria.
Ada hal menarik dalam prosesi tersebut. Aris memberikan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000 kepada mempelai wanita. Nominal itu bukan tanpa makna. Angka 12 dan 6 dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka yang dilangsungkan pada 12 Juni.
Saat kalimat ijab kabul terucap dengan lantang dan dinyatakan sah oleh para saksi, suasana haru langsung menyelimuti ruangan. Tak hanya keluarga yang tampak terharu, para tahanan lain yang turut menyaksikan dari area rutan juga spontan memberikan tepuk tangan dan sorak gembira sebagai bentuk ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru tersebut.
Senyum bahagia terlihat dari wajah kedua mempelai. Meski jauh dari kemeriahan pesta pernikahan pada umumnya, prosesi sederhana itu justru menghadirkan kesan mendalam bagi keluarga yang hadir.
Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan, pihak kepolisian berupaya memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami hanya membantu memfasilitasi agar proses pernikahan ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi," ujar Kompol Sukimanto dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra.
Menurutnya, pernikahan tersebut juga menjadi momentum positif bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki diri dan menata kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya.
"Kami berharap pernikahan ini menjadi titik balik bagi saudara Aris. Kesalahan yang terjadi hari ini hendaknya menjadi pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun keluarga yang baru dibangunnya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang lebih baik," tambahnya.
Sementara itu, Siti Alia mengaku tidak pernah membayangkan akad nikahnya akan berlangsung di dalam rutan. Namun kondisi tersebut tidak mengubah niat keduanya untuk membangun rumah tangga.
"Sebenarnya pernikahan ini sudah kami rencanakan sejak lama dan setelah Idul Adha memang akan segera dilaksanakan. Tapi seminggu menjelang hari pernikahan, Mas Aris tersandung kasus narkoba sehingga semua rencana yang sudah disiapkan berubah," ungkapnya.
Ia mengaku sempat berpikir untuk menunda pernikahan hingga calon suaminya selesai menjalani proses hukum. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, serta mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polres Pringsewu, keduanya akhirnya memutuskan untuk tetap melangsungkan akad nikah sesuai niat awal.
"Kami sempat sedih dan bingung karena semuanya terjadi mendadak. Awalnya saya berpikir menunggu sampai Mas Aris selesai menjalani hukumannya. Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait, kami merasa tidak ada alasan untuk menunda niat baik ini," katanya.
Siti juga menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pringsewu, khususnya kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran yang telah membantu dan memfasilitasi pernikahan kami. Alhamdulillah akad nikah bisa berjalan lancar meskipun dilaksanakan dalam kondisi yang tidak kami bayangkan sebelumnya," ujarnya.
Di hari bahagianya itu, Siti berharap pernikahan yang baru saja diresmikan dapat menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya bersama Aris.
"Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga rumah tangga kami selalu diberikan kebahagiaan, kesabaran dan kekuatan menghadapi segala ujian. Saya juga berharap Mas Aris bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi narkoba, dan setelah selesai menjalani proses hukum bisa fokus bekerja serta membangun keluarga yang harmonis bersama saya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026 -
Pegadaian Peduli Pangan Sehat, Tebar Kebahagiaan Kurban untuk Anggota Bank Sampah Binaan di Momentum Iduladha 2026
Selasa, 02 Juni 2026








