PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (15/6/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Barat – Perekonomian Kabupaten Lampung Barat menunjukkan kinerja positif
sepanjang 2025. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku
tercatat mencapai Rp10,77 triliun, meningkat hampir Rp1 triliun dibandingkan
tahun 2024 yang sebesar Rp9,90 triliun.
Capaian tersebut
disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, saat menyampaikan Nota
Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin
(15/6/2026).
Menurut Mad Hasnurin,
peningkatan nilai PDRB menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat
terus bergerak dan berkembang di berbagai sektor.
"Peningkatan PDRB ini
menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat terus tumbuh. Berbagai program
pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah juga memberikan dampak terhadap
pergerakan ekonomi daerah," kata Mad Hasnurin.
Ia menjelaskan,
pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh sejumlah sektor produktif yang
menjadi tulang punggung perekonomian daerah, mulai dari pertanian, perdagangan,
jasa, hingga usaha mikro dan kecil.
Selain pertumbuhan
ekonomi, kondisi ketenagakerjaan di Lampung Barat juga menunjukkan perkembangan
yang cukup baik. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada 2025 tercatat
sebesar 80,06 persen, mencerminkan tingginya keterlibatan masyarakat usia
produktif dalam aktivitas ekonomi.
Sementara itu, Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 2,11 persen. Angka tersebut
menunjukkan peluang kerja di Lampung Barat masih cukup terbuka seiring
meningkatnya aktivitas ekonomi daerah.
Mad Hasnurin mengatakan,
pemerintah daerah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.
"Kami ingin
pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat. Karena itu pembangunan akan terus diarahkan untuk mendukung
peningkatan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,"
ujarnya.
Di sektor pembangunan
manusia, Lampung Barat juga mencatat capaian positif. Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 73,14 dan menempatkan daerah tersebut di
peringkat keenam dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Menurutnya, peningkatan
kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan
pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat layanan
pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pada aspek tata kelola pemerintahan,
Pemkab Lampung Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-16 kali secara
berturut-turut.
"Keberhasilan
mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja
keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat," kata Mad Hasnurin.
Dalam laporan yang
disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,02
triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer
pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, total aset
daerah tercatat lebih dari Rp2,90 triliun yang menjadi modal penting dalam
mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Mad Hasnurin optimistis
tren pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terus dipertahankan pada
tahun-tahun mendatang melalui sinergi pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen
masyarakat.
Rapat paripurna tersebut
dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Ja'far Sodiq, didampingi Sutikno serta
dihadiri anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, dan jajaran
pemerintah daerah.
Usai penyampaian nota pengantar, dilakukan
penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Wakil Bupati Lampung
Barat kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sekda Lambar Minta Camat dan Peratin Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan
Senin, 15 Juni 2026 -
Kabur ke Jawa Tengah, Pasutri Terduga Penggelap 20 Ton Kopi di Lambar Diringkus Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Curanmor di Lampung Barat Berhasil Diamankan
Sabtu, 13 Juni 2026








