• Senin, 15 Juni 2026

PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 13.17 WIB
24

Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (15/6/2026). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Perekonomian Kabupaten Lampung Barat menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp10,77 triliun, meningkat hampir Rp1 triliun dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp9,90 triliun.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin, saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat di Ruang Sidang Maghgasana, Senin (15/6/2026).

Menurut Mad Hasnurin, peningkatan nilai PDRB menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus bergerak dan berkembang di berbagai sektor.

"Peningkatan PDRB ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat terus tumbuh. Berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah juga memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi daerah," kata Mad Hasnurin.

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh sejumlah sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah, mulai dari pertanian, perdagangan, jasa, hingga usaha mikro dan kecil.

Selain pertumbuhan ekonomi, kondisi ketenagakerjaan di Lampung Barat juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada 2025 tercatat sebesar 80,06 persen, mencerminkan tingginya keterlibatan masyarakat usia produktif dalam aktivitas ekonomi.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 2,11 persen. Angka tersebut menunjukkan peluang kerja di Lampung Barat masih cukup terbuka seiring meningkatnya aktivitas ekonomi daerah.

Mad Hasnurin mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan pelaku usaha lokal.

"Kami ingin pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu pembangunan akan terus diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas," ujarnya.

Di sektor pembangunan manusia, Lampung Barat juga mencatat capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 73,14 dan menempatkan daerah tersebut di peringkat keenam dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pada aspek tata kelola pemerintahan, Pemkab Lampung Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-16 kali secara berturut-turut.

"Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Mad Hasnurin.

Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,02 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, total aset daerah tercatat lebih dari Rp2,90 triliun yang menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Mad Hasnurin optimistis tren pertumbuhan ekonomi yang positif dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang melalui sinergi pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Ja'far Sodiq, didampingi Sutikno serta dihadiri anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, dan jajaran pemerintah daerah.

Usai penyampaian nota pengantar, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara simbolis dari Wakil Bupati Lampung Barat kepada pimpinan DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Editor : Erik Handoko