BK Kaji Sanksi untuk Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza Tertidur saat Paripurna
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi saat memberikan keterangan. Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil anggota
dewan Indra Feriza yang menjadi sorotan publik setelah terekam tertidur saat
rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung,
Rabu (17/6/2026).
Momen tersebut terjadi
ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sedang menyampaikan sambutan di
hadapan peserta rapat. Rekaman kejadian itu kemudian beredar luas di media
sosial dan sejumlah media daring.
Ketua BK DPRD Kota Bandar
Lampung, Yuhadi, mengatakan pihaknya akan mempelajari peristiwa tersebut
sebelum menentukan langkah yang akan diambil.
"Karena sudah viral
di media online, BK dalam waktu dekat akan menentukan sikap terkait langkah
yang akan diambil," kata Yuhadi usai rapat paripurna.
Menurutnya, BK tetap akan
mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani persoalan tersebut.
"Kami akan
mempelajari terlebih dahulu terkait peristiwa itu. Namun, asas praduga tak
bersalah tetap menjadi dasar dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
BK berencana memanggil
anggota DPRD yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi mengenai kondisi yang
menyebabkan dirinya tertidur saat rapat berlangsung.
"Nanti akan kita
panggil untuk dimintai penjelasan. Apakah karena kelelahan atau ada faktor lain
yang menyebabkan yang bersangkutan tertidur saat rapat berlangsung,"
katanya.
Yuhadi menjelaskan, apabila
dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran kode
etik, BK dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk
ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"BK memiliki
kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan mengambil keputusan. Jika ditemukan
adanya pelanggaran, hasilnya akan kami rekomendasikan kepada pimpinan
DPRD," jelasnya.
Meski demikian, ia
menyebut kejadian tersebut merupakan yang pertama kali terjadi pada anggota
dewan yang bersangkutan selama mengikuti agenda rapat paripurna.
"Sepanjang yang kami
ketahui, ini baru pertama kali terjadi. Ke depan kami berharap hal seperti ini
tidak terulang lagi," tegasnya.
Terkait sejumlah kursi
anggota DPRD yang tampak kosong dalam rapat paripurna, Yuhadi menjelaskan para
anggota yang tidak hadir telah menyampaikan izin kepada pimpinan dewan.
Menurutnya, rapat
paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung dihadiri oleh 44 dari total 50 anggota
DPRD Kota Bandar Lampung.
"Ada beberapa anggota yang berhalangan
hadir karena alasan tertentu dan telah menyampaikan izin sebelumnya,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








