• Jumat, 19 Juni 2026

Ketua KPK Ingatkan Celah Korupsi Masih Mengintai di Tengah Digitalisasi Pengadaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13.54 WIB
21

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan bahwa penerapan sistem digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa, tidak serta-merta menutup peluang terjadinya korupsi.

Menurutnya, kecanggihan teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu. Tanpa integritas dari aparatur yang menjalankannya, berbagai sistem digital tetap berpotensi dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo saat memberikan paparan dalam peluncuran program e-learning Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menegaskan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan komitmen moral dan integritas para penyelenggara pemerintahan agar tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai.

“Digitalisasi hanyalah sarana. Jika pelaksananya tidak memiliki integritas, maka sistem yang sudah dibangun dengan baik tetap bisa disalahgunakan,” ujar Setyo.

KPK, lanjutnya, telah menemukan sejumlah kasus yang menunjukkan bahwa praktik korupsi masih dapat terjadi meski proses administrasi telah beralih ke platform digital. Modus yang digunakan antara lain memanfaatkan celah sistem atau mekanisme tersembunyi yang tidak terlihat dalam proses formal.

Ia mencontohkan pengadaan melalui katalog elektronik (e-katalog) yang pada praktiknya masih dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, penguatan karakter dan integritas ASN dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah penyimpangan.

“Teknologinya bisa saja sudah modern, tetapi jika manusianya tidak berintegritas, peluang penyalahgunaan tetap ada. Karena itu, pembangunan sistem harus berjalan seiring dengan pembangunan budaya antikorupsi,” tegasnya.

Setyo berharap para ASN dapat memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, bukan justru mencari cara untuk menghindari pengawasan atau memanfaatkan kelemahan sistem yang ada. (*)

Editor : Erik Handoko