• Minggu, 21 Juni 2026

Lampung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah Modern Berkapasitas 200 Ribu Ton per Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 - 16.23 WIB
34

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani MoU dengan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Nusantara Plastik Energi terkait pembangunan pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan Lampung saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun investor internasional karena memiliki posisi strategis dan sumber daya yang menjanjikan.

“Lampung sekarang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat dan juga dunia. Mereka tertarik karena posisi geostrategis Lampung, potensi sumber daya alamnya, kondisi daerahnya, serta dukungan pemerintah daerah terhadap investasi,” kata Mulyadi.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan mendorong pengembangan teknologi waste-to-energy atau pengolahan sampah menjadi energi yang selama ini telah banyak diterapkan di negara-negara Eropa, termasuk Swiss.

Teknologi tersebut memungkinkan sampah yang telah dipilah diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, mulai dari bahan bakar RDF, minyak pirolisis, pupuk, hingga produk turunan lainnya.

Mulyadi menjelaskan, pihak investor membutuhkan dukungan pemerintah daerah berupa penyediaan lahan sekitar 5 hingga 20 hektare serta infrastruktur dasar guna menunjang pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Beberapa lokasi yang berpotensi menjadi kawasan pengembangan antara lain wilayah Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Namun, seluruh rencana tersebut masih akan melalui tahapan kajian lebih lanjut.

Ia menilai keberadaan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut dapat menjadi solusi bagi persoalan sampah di Lampung yang sebagian besar masih ditangani melalui sistem open dumping.

“Kalau pengolahan sampah ini bisa berjalan, tentu akan sangat membantu kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan,” ujarnya.

Kerja sama tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan kawasan industri hijau.

Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat mempercepat pembangunan sektor energi dan industri berbasis keberlanjutan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Lampung.

Objek kerja sama meliputi pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan industri di Provinsi Lampung.

Langkah ini diharapkan mampu mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem kawasan industri hijau yang berdaya saing.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) hingga pembangunan dan pengembangan berbagai sektor strategis.

Di antaranya pengelolaan limbah terintegrasi dan waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber energi, produksi dan penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power plant) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

PT Nusantara Plastik Energi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dengan fokus pada pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan pirolisis.

Perusahaan tersebut juga mengembangkan pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya, serta kawasan industri berkelanjutan.

Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan (pilot project) karena dinilai memiliki posisi geostrategis, potensi sumber daya alam yang besar, serta dukungan pemerintah daerah yang kuat terhadap investasi.

Perusahaan akan membawa pengalaman teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung sebagai model ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.

Pada tahap awal, akan dibangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun dengan nilai investasi sekitar 25 juta euro.

Proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja dan menggunakan sistem modular yang dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

Dalam jangka panjang, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengelola hingga 200.000 ton sampah per tahun melalui proses pemilahan dan pengolahan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti minyak pirolisis, bahan bakar alternatif RDF, bahan baku daur ulang, energi terbarukan, hingga produk turunan dari sampah organik. (*)