Lampung Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah Modern Berkapasitas 200 Ribu Ton per Tahun
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani MoU dengan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menandatangani Kesepakatan
Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Nusantara Plastik
Energi terkait pembangunan pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi
dan industri di Provinsi Lampung.
Penandatanganan dilakukan
oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara
Plastik Energi Muhammad Dani SM Rabbani di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu
(17/6/2026).
Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi
Irsan, mengatakan Lampung saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun
investor internasional karena memiliki posisi strategis dan sumber daya yang
menjanjikan.
“Lampung sekarang menjadi
pusat perhatian pemerintah pusat dan juga dunia. Mereka tertarik karena posisi
geostrategis Lampung, potensi sumber daya alamnya, kondisi daerahnya, serta
dukungan pemerintah daerah terhadap investasi,” kata Mulyadi.
Menurutnya, kerja sama
tersebut akan mendorong pengembangan teknologi waste-to-energy atau pengolahan
sampah menjadi energi yang selama ini telah banyak diterapkan di negara-negara
Eropa, termasuk Swiss.
Teknologi tersebut
memungkinkan sampah yang telah dipilah diolah menjadi berbagai produk bernilai
ekonomi, mulai dari bahan bakar RDF, minyak pirolisis, pupuk, hingga produk
turunan lainnya.
Mulyadi menjelaskan,
pihak investor membutuhkan dukungan pemerintah daerah berupa penyediaan lahan
sekitar 5 hingga 20 hektare serta infrastruktur dasar guna menunjang
pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Beberapa lokasi yang
berpotensi menjadi kawasan pengembangan antara lain wilayah Tegineneng
Kabupaten Pesawaran. Namun, seluruh rencana tersebut masih akan melalui tahapan
kajian lebih lanjut.
Ia menilai keberadaan
fasilitas pengolahan sampah modern tersebut dapat menjadi solusi bagi persoalan
sampah di Lampung yang sebagian besar masih ditangani melalui sistem open
dumping.
“Kalau pengolahan sampah
ini bisa berjalan, tentu akan sangat membantu kabupaten/kota dan Pemerintah
Provinsi Lampung dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung
pengembangan energi baru dan terbarukan,” ujarnya.
Kerja sama tersebut
menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pembangunan
berkelanjutan melalui pengembangan pengolahan sampah, energi terbarukan, dan
kawasan industri hijau.
Melalui MoU tersebut,
kedua belah pihak sepakat mempercepat pembangunan sektor energi dan industri
berbasis keberlanjutan guna meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah sekaligus
kesejahteraan masyarakat Lampung.
Objek kerja sama meliputi
pembangunan fasilitas pengolahan sampah serta pengembangan potensi energi dan
industri di Provinsi Lampung.
Langkah ini diharapkan
mampu mendukung penyediaan energi terbarukan sekaligus menciptakan ekosistem
kawasan industri hijau yang berdaya saing.
Ruang lingkup kerja sama
mencakup pelaksanaan studi kelayakan (feasibility study) hingga pembangunan dan
pengembangan berbagai sektor strategis.
Di antaranya pengelolaan
limbah terintegrasi dan waste-to-energy yang mengubah sampah menjadi sumber
energi, produksi dan penyediaan bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta
pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro power
plant) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
PT Nusantara Plastik
Energi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dengan
fokus pada pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui teknologi
Refuse Derived Fuel (RDF) dan pirolisis.
Perusahaan tersebut juga
mengembangkan pembangkit listrik tenaga air, tenaga surya, serta kawasan
industri berkelanjutan.
Provinsi Lampung dipilih
sebagai proyek percontohan (pilot project) karena dinilai memiliki posisi
geostrategis, potensi sumber daya alam yang besar, serta dukungan pemerintah
daerah yang kuat terhadap investasi.
Perusahaan akan membawa
pengalaman teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama
lebih dari 30 tahun untuk dikembangkan di Lampung sebagai model ekonomi
sirkular yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Pada tahap awal, akan
dibangun fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun
dengan nilai investasi sekitar 25 juta euro.
Proyek tersebut
diperkirakan mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja dan menggunakan sistem
modular yang dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan.
Dalam jangka panjang,
fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengelola hingga 200.000 ton sampah per
tahun melalui proses pemilahan dan pengolahan menjadi berbagai produk bernilai
ekonomi, seperti minyak pirolisis, bahan bakar alternatif RDF, bahan baku daur
ulang, energi terbarukan, hingga produk turunan dari sampah organik. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








