• Rabu, 17 Juni 2026

Mendagri Kirim Edaran ke Kepala Daerah Minta Buat Nobar Piala Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 11.30 WIB
94

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan surat edaran (SE) berisi agar kepala daerah memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.

Kegiatan nobar Piala Dunia 2026 ini diserahkan kepada pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Surat edaran tersebut Nomor 400.2.7/4657/SJ berisi imbauan agar Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik untuk menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026.

Tito mengatakan, surat edaran tersebut menjadi landasan para kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat dan kepala desa untuk membuat nonton bareng dari tanggal 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

"Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng, ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli," kata Tito dalam keterangan tertulis, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (17/6/2026).

Melalui surat tertanggal 14 Juni 2026 tersebut, Mendagri mengimbau agar kepala daerah menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan nobar Piala Dunia. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.

Di surat edaran tersebut, Mendagri meminta agar kepala daerah mengkoordinasikan pelaksanaan nobar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat," ujarnya.

Tito pun berharap adanya keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan agar dapat menggerakkan perekonomian lokal dalam kegiatan ini.

"Untuk itu perlu upaya publikasi oleh Pemda agar kegiatan nobar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Semoga momentum ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak," paparnya. (*)

Editor : Erik Handoko