Mendagri Kirim Edaran ke Kepala Daerah Minta Buat Nobar Piala Dunia
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad
Tito Karnavian, menerbitkan surat edaran (SE) berisi agar kepala daerah
memfasilitasi dan menginisiasi kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026.
Kegiatan nobar Piala Dunia 2026 ini diserahkan kepada pemerintah daerah dan
disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Surat edaran tersebut Nomor 400.2.7/4657/SJ berisi imbauan agar Gubernur,
Bupati/Wali Kota untuk menyiapkan lokasi-lokasi strategis dan ruang publik
untuk menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2026.
Tito mengatakan, surat edaran tersebut menjadi landasan para kepala daerah
untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat dan kepala
desa untuk membuat nonton bareng dari tanggal 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
"Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan
kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat,
kepala desa untuk membuat nonton bareng, ini lumayan dari tanggal 11 Juni
sampai 19 Juli," kata Tito dalam keterangan tertulis, dikutip CNBC
Indonesia, Rabu (17/6/2026).
Melalui surat tertanggal 14 Juni 2026 tersebut, Mendagri mengimbau agar
kepala daerah menggerakkan perangkat daerah untuk memberikan dukungan
pelaksanaan nobar Piala Dunia. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana,
pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga dukungan teknis lainnya.
Di surat edaran tersebut, Mendagri meminta agar kepala daerah
mengkoordinasikan pelaksanaan nobar dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat
selama kegiatan berlangsung.
"Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh
pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,"
ujarnya.
Tito pun berharap adanya keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas
kepemudaan agar dapat menggerakkan perekonomian lokal dalam kegiatan ini.
"Untuk itu perlu upaya publikasi oleh Pemda agar kegiatan nobar dapat
diakses seluruh lapisan masyarakat. Semoga momentum ini bisa mendorong
pertumbuhan ekonomi, membuat sistem ekonomi jadi bergerak. Kalau ada nobar
otomatis masyarakat kumpul, di situ ada dorongan untuk UMKM bergerak,"
paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua KPK Ingatkan Celah Korupsi Masih Mengintai di Tengah Digitalisasi Pengadaan
Rabu, 17 Juni 2026 -
Mentan Amran Penuhi Aspirasi Ratusan Petani Papua, Tambah Cetak Sawah dan Benih Komoditas Unggulan
Rabu, 17 Juni 2026 -
Mahasiswa Papua Mengkritik Mentan Amran Justru Dapat Bantuan untuk Ibunya
Rabu, 17 Juni 2026 -
Eks Ketua BEM UGM Temukan Dua Alat Pelacak di Mobil, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
Senin, 15 Juni 2026








