Pemprov Kaji Penggabungan 11 Desa Lampung Selatan ke Bandar Lampung
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, saat dimintai keterangan, Rabu (17/6/2026). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mematangkan kajian
pengintegrasian wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung
Selatan sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan kepadatan penduduk,
keterbatasan ruang, serta pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.
Rencana tersebut dibahas
dalam rapat koordinasi perencanaan pembangunan yang digelar di Kantor Gubernur
Lampung, Rabu (17/6/2026), dengan melibatkan Pemprov Lampung, Pemerintah Kota
Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur, akademisi, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Mulyadi
Irsan, mengatakan pembahasan difokuskan pada persiapan integrasi ruang dan
wilayah guna mendukung pembangunan yang lebih seimbang di masa mendatang.
Menurutnya, Kota Bandar
Lampung saat ini mulai menghadapi tekanan akibat tingginya pertumbuhan penduduk
dan kebutuhan ruang yang terus meningkat.
"Kita melihat Bandar
Lampung sudah over-saturated atau mulai jenuh dalam berbagai aspek, baik dari
sisi pertumbuhan masyarakat maupun kebutuhan ruang. Karena itu diperlukan
pengintegrasian wilayah agar pembangunan dapat berjalan lebih seimbang,"
kata Mulyadi.
Ia menjelaskan, selain
mempertimbangkan kebutuhan ruang, kajian tersebut juga mengacu pada arah
pembangunan strategis daerah, termasuk pengembangan kawasan Kota Baru, pusat
olahraga, dan berbagai fasilitas penunjang pertumbuhan ekonomi lainnya.
"Dalam pembahasan
tadi kami melihat berbagai isu strategis, kebutuhan wilayah, serta program
pembangunan yang akan dijalankan. Setelah itu baru ditentukan delineasi wilayah
yang akan dikaji," ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian
awal yang dipaparkan tim akademisi dan tim teknis, terdapat 11 desa di wilayah
Kabupaten Lampung Selatan yang masuk dalam rencana integrasi dengan Kota Bandar
Lampung.
Wilayah yang dikaji
memiliki luas sekitar 95 kilometer persegi. Jika rencana tersebut terealisasi,
luas Kota Bandar Lampung yang saat ini sekitar 183 kilometer persegi akan
bertambah secara signifikan.
Meski demikian, Mulyadi
menegaskan bahwa proses integrasi masih berada pada tahap awal dan memerlukan
serangkaian kajian lanjutan sebelum dapat ditetapkan secara resmi.
Tahapan berikutnya
meliputi forum group discussion (FGD), penyusunan kajian komprehensif, serta
sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.
"Setelah seluruh
kajian selesai dan mendapat dukungan dari daerah terkait, usulan tersebut akan
dibahas melalui mekanisme yang berlaku sebelum diajukan ke Kementerian Dalam
Negeri," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil
kajian masih bersifat dinamis. Status administratif wilayah yang masuk dalam
rencana integrasi juga masih dapat berubah sesuai hasil pembahasan dan masukan
masyarakat.
"Tidak menutup
kemungkinan ada wilayah yang nantinya berubah status menjadi kelurahan atau
tetap menjadi desa. Semua masih dalam proses kajian," katanya.
Menurut Mulyadi,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga meminta agar proses sosialisasi
dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh
mengenai tujuan dan manfaat rencana integrasi wilayah tersebut.
"Kami ingin seluruh
tahapan dilakukan secara transparan. Sosialisasi kepada masyarakat sangat
penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan masyarakat memahami manfaat
dari rencana ini," pungkasnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana,
pengintegrasian wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi
jangka panjang dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Bandar Lampung
sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan di wilayah sekitarnya. (*)
Berita Lainnya
-
408.000 Lebih Kasus Kanker Baru di Indonesia per Tahun, Wagub Jihan Dorong Perkuat Pencegahan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Serapan Anggaran Dua OPD Pemkot Bandar Lampung Ini Masih Minim
Jumat, 19 Juni 2026 -
Berharap Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Sekdaprov Lampung Tekankan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Jumat, 19 Juni 2026 -
Gegara Talud Proyek Jalan Pringsewu-Kalirejo Bermasalah, Pemprov Wajibkan Konsultan Lapor Harian
Jumat, 19 Juni 2026








