Anggota DPRD Bandar Lampung Indra Feriza Tertidur saat Rapat Paripurna Ternyata Punya Harta Segini
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Indra Feriza tertidur di tengah pidato Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026). Foto: Dok./kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota
DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Indra Feriza tertidur di tengah
pidato Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).
Indra Feriza ternyata memiliki
harta kekayaan mencapai Rp3,5 miliar sudah dikurangi hutang berdasarkan laporan
harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diumumkan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejak awal melaporkan LHKPN pada
saat masih menjadi calon Anggota DPRD Bandar Lampung tahun 2024, harta kekayaan
Indra Feriza berjumlah Rp3.110.475.435 setelah dikurangi hutang sebesar
Rp2.205.370.000.
Ketika itu ia memiliki harta tanah
dan bangunan senilai Rp3.550.000.000, Alat transportasi dan mesin Rp650.000.000,
harta bergerak lainnya Rp50.000.000, surat berharga Rp414.950.000, kas dan
setara kas Rp650.895.435.
Beranjak di tahun berikutnya yakni
2025 ketika sudah menjabat Anggota DPRD Bandar Lampung, harta kekayaan Indra
Feriza meningkat sebesar Rp118.794.565 menjadi Rp3.229.270.000
setelah dikurangi hutang Rp2.100.000.000.
Adapun harta kekayaannya itu terdiri dari tanah dan
bangunan senilai Rp3.550.000.000, alat transportasi dan mesin Rp650.000.000,
harta bergerak lainnya Rp50.000.000, surat berharga Rp414.950.000, serta kas
dan setara kas Rp664.320.000.
Kemudian pada tahun 2026, harta kekayaan Indra Feriza meningkat lebih tinggi sebesar Rp298.680.000
menjadi Rp3.527.950.000 setelah dikurangi hutang Rp1.800.000.000.
Rincian harta kekayaannya tersebut antara lain,
tanah dan bangunan senilai Rp3.550.000.000, alat transportasi dan mesin Rp630.000.000,
harta bergerak lainnya Rp46.000.000, surat berharga Rp414.950.000, kas dan
setara kas Rp687.000.000.
Artinya, selama tiga tahun sejak menjadi calon
hingga menjabat Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, harta kekayaan Indra Feriza meningkat sebesar Rp417.474.565.
Diketahui, Indra Feriza
merupakan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 daerah pemilihan 2.
Dirinya memperoleh sebanyak 5.952 suara
saat Pemilu tahun 2024.
Selain itu, Indra Feriza
diketahui merupakan Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi)
Kota Bandar Lampung periode 2025–2028. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Lampung Siapkan Langkah Disiplin bagi Pegawai Samsat Liwa Diduga Terlibat Narkotika
Kamis, 18 Juni 2026 -
Mahasiswa dari Lima Kabupaten Minim, Itera Hadirkan Jalur Afirmasi Putra Daerah
Kamis, 18 Juni 2026 -
Libur Sekolah, Distribusi MBG dan Insentif SPPG Dihentikan
Kamis, 18 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Alokasikan Pengadaan Rp2,6 Triliun, UMKK Didorong Naik Kelas
Kamis, 18 Juni 2026








