Anggota DPRD Indra Feriza Diduga Kuat Punya Perusahaan Ekspor Briket Arang Kelapa
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, Indra Feriza. Foto: Dok./kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain
menjabat Anggota DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029, Indra Feriza
ternyata adalah seorang pengusaha.
Indra Feriza resmi terpilih secara
aklamasi sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung periode 2025–2028.
Pelantikannya berlangsung di
Swiss-BelHotel, Bandar Lampung, Selasa (2/9/2025) malam.
Dikutip dari situs resmi perusahaan
PT Feriza Coco Nusantara, menampilkan nama "Indra Feriza" sebagai
bagian dari tim perusahaan yang bergerak di bidang produksi briket arang kelapa
untuk pasar ekspor dan berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan.
Nama perusahaan tersebut
menggunakan unsur "Feriza", sama dengan nama belakang Indra Feriza,
meskipun situs perusahaan tidak menjelaskan apakah ia merupakan pendiri,
pemegang saham, direktur, komisaris, atau hanya bagian dari manajemen.
Situs resmi PT Feriza Coco
Nusantara mencantumkan nama Indra Feriza sebagai salah satu anggota tim
perusahaan. Perusahaan ini bergerak di bidang produksi briket arang tempurung
kelapa (coconut charcoal briquette) untuk pasar ekspor, khususnya produk shisha
charcoal.
PT Feriza Coco Nusantara bergerak
di sektor manufaktur dan ekspor briket arang kelapa. Perusahaan ini telah
berdiri sejak tahun 2016.
Nama Indra Feriza muncul dalam
struktur tim perusahaan bersama beberapa nama lain seperti Reyhan Pradipta,
Rama Apriansyah, Andreas Wibowo, dan A. Firman Hadytama. Namun situs tersebut
tidak menjelaskan jabatan masing-masing.
Data registrasi korporasi menunjukkan PT Feriza Coco Nusantara merupakan Perseroan Terbatas yang terdaftar di Bandar Lampung dengan alamat registrasi di Jalan Gajah Mada No.14 C Bandar Lampung. Hingga berita diterbitkan Indra Feriza belum bisa dihubungi. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Lampung Siapkan Langkah Disiplin bagi Pegawai Samsat Liwa Diduga Terlibat Narkotika
Kamis, 18 Juni 2026 -
Mahasiswa dari Lima Kabupaten Minim, Itera Hadirkan Jalur Afirmasi Putra Daerah
Kamis, 18 Juni 2026 -
Libur Sekolah, Distribusi MBG dan Insentif SPPG Dihentikan
Kamis, 18 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Alokasikan Pengadaan Rp2,6 Triliun, UMKK Didorong Naik Kelas
Kamis, 18 Juni 2026








