Berharap Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Sekdaprov Lampung Tekankan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Rapat Pembahasan Penilaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah serta penguatan skema creative financing, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/6/2026). Foto: Pemprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menekankan tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin Rapat Pembahasan Penilaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta penguatan skema creative financing, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/6/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pengukuran IPKD yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri. Penilaian IPKD mencakup enam dimensi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam pembahasan tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras serta tercermin dalam laporan keuangan yang disusun.
Transparansi dan ketepatan waktu pelaporan juga menjadi perhatian, termasuk penguatan budaya kerja dan peningkatan pemahaman operator dalam melakukan entri data. Ia menegaskan bahwa kualitas data yang diinput harus mencerminkan kinerja nyata pemerintah daerah.
"Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan kita yang baik. Bukan untuk berlomba mencari prestasi, tetapi kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah memiliki tata kelola dan pelayanan publik yang baik serta akuntabel," ujar Marindo.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung melalui pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas pengembangan skema creative financing sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Sejumlah strategi yang dibahas meliputi optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah, penguatan peran BUMD, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Melalui penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan pembangunan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Terima Penghargaan Sebagai Kampus Hijau Keagamaan yang Inklusif dan Berbasis Digital
Jumat, 19 Juni 2026 -
908 Mahasiswa UIN RIL Siap Diwisuda, Prosesi Digelar Dua Sesi pada 2 Juli 2026
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Jadi Tersangka Korupsi Perekrutan Tenaga Honorer
Jumat, 19 Juni 2026 -
Pencuri HP di Bandar Lampung Nekat Nyebur ke Laut Saat Hendak Ditangkap Polisi
Jumat, 19 Juni 2026








