Serapan Anggaran Dua OPD Pemkot Bandar Lampung Ini Masih Minim
Rapat evaluasi triwulan yang digelar Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung bersama sejumlah OPD, Jumat (19/6/2026). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Realisasi anggaran pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih minim meski sudah setengah tahun berjalan.
Pada Dinas Pertanian Kota
Bandar Lampung, dari total anggaran yang dialokasikan, serapan baru mencapai
sekitar 26 persen, sementara sejumlah program strategis, termasuk penyuluhan
pertanian, belum terlaksana.
Kondisi tersebut
terungkap dalam rapat evaluasi triwulan yang digelar Komisi II DPRD Kota Bandar
Lampung bersama sejumlah OPD, Jumat (19/6/2026).
Kepala Dinas Pertanian
Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengatakan rendahnya serapan
anggaran disebabkan sebagian besar program masih berada pada tahap administrasi
dan proses pengajuan kegiatan.
"Serapan anggaran
Dinas Pertanian tahun 2026 baru sekitar 26 persen dari total yang dianggarkan.
Program-program kegiatan belum banyak yang berjalan karena masih dalam proses
pengajuan," kata Dedeh usai rapat evaluasi.
Ia mengungkapkan, salah
satu program yang belum terealisasi hingga saat ini adalah kegiatan penyuluhan
pertanian. Padahal, program tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan
kapasitas petani sekaligus mendorong produktivitas sektor pertanian di Kota
Bandar Lampung.
"Untuk kegiatan
penyuluhan pertanian memang belum berjalan," ujarnya.
Meski demikian, Dinas
Pertanian terus berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar berbagai
program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan pada semester kedua
tahun ini.
Dalam rapat yang sama,
Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung juga melaporkan serapan anggaran yang
masih berada di kisaran 27 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp17 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan
Kota Bandar Lampung, Erwin, menjelaskan bahwa sebagian besar realisasi anggaran
saat ini masih digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja, dan
kebutuhan operasional perkantoran.
"Serapan anggaran
sekitar 27 persen. Yang paling besar masih untuk gaji, tunjangan kinerja, dan
kegiatan operasional seperti ATK. Sementara kegiatan lainnya masih dalam proses
pelaksanaan," jelasnya.
Meski serapan anggaran
belum optimal, Dinas Perdagangan tetap menjalankan sejumlah program
pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya
melalui fasilitasi akses pembiayaan dari lembaga perbankan.
"Kami membantu dan
memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan akses pinjaman. Namun tentu ada
persyaratan yang harus dipenuhi, baik dari sisi administrasi maupun ketentuan
perbankan," katanya.
Menurut Erwin, hingga
saat ini sekitar 40 pelaku UMKM telah berhasil memperoleh pencairan pembiayaan
melalui program fasilitasi tersebut.
Sementara itu, Ketua
Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengatakan rapat evaluasi
dilakukan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program dan realisasi
anggaran pada masing-masing OPD.
Ia menegaskan, data yang
digunakan dalam evaluasi mengacu pada hasil audit dan temuan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Berdasarkan data tersebut, capaian serapan anggaran OPD masih
dinilai sesuai dengan kondisi yang tercatat.
"Ini evaluasi triwulan. Data yang kami
gunakan mengacu pada hasil audit BPK dan secara umum serapan yang disampaikan
OPD sudah sesuai dengan data yang ada," kata Agusman. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri HP di Bandar Lampung Nekat Nyebur ke Laut Saat Hendak Ditangkap Polisi
Jumat, 19 Juni 2026 -
Dua Pengutil Dibekuk Polsek Kemiling, Gasak Sampo hingga Minyak Goreng di Toko Grosir
Jumat, 19 Juni 2026 -
HUT ke-344 Bandar Lampung, Dinkes Gelar Lomba Puskesmas Berprestasi dan Konten Kesehatan
Jumat, 19 Juni 2026 -
408.000 Lebih Kasus Kanker Baru di Indonesia per Tahun, Wagub Jihan Dorong Perkuat Pencegahan
Jumat, 19 Juni 2026








