LLDikti Tegaskan Tak Ada Penghapusan Prodi, Kampus Diminta Ubah Kurikulum Sesuai Kebutuhan Industri
epala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar (batik ungu) saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki agenda menghapus atau menutup program studi (prodi) di perguruan tinggi secara sepihak.
Menurutnya, kebijakan yang saat ini didorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi adalah transformasi kurikulum agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja, bukan penghapusan program studi.
Penegasan tersebut disampaikan Prof. Iskhaq saat membuka Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDikti Wilayah II yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (23/6/2026).
"Yang didorong pemerintah saat ini adalah transformasi kurikulum, bukan penghapusan program studi. Kurikulum perlu disesuaikan agar mahasiswa memiliki arah karier yang jelas sejak awal dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja setelah lulus," kata Iskhaq.
Ia menjelaskan, penutupan program studi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus melalui mekanisme yang diatur, baik atas usulan perguruan tinggi yang bersangkutan maupun karena adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan yang berlaku.
"Kalau program studi masih berjalan sesuai aturan, tidak bisa ditutup begitu saja. Perguruan tinggilah yang dapat mengajukan penutupan apabila prodi tersebut sudah tidak berkembang. Kecuali ditemukan pelanggaran berat seperti praktik jual beli ijazah, maka izin dapat dicabut," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iskhaq menyoroti pentingnya perubahan cara pandang terhadap sejumlah program studi, khususnya di bidang pendidikan. Selama ini, banyak mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang memandang profesi guru sebagai satu-satunya pilihan karier setelah lulus.
Padahal, menurutnya, lulusan pendidikan memiliki peluang yang jauh lebih luas untuk berkarier di berbagai sektor, seperti pengembangan sumber daya manusia (SDM), lembaga pelatihan, konsultan pendidikan, hingga industri pendidikan.
"Mindset mahasiswa perlu diperluas. Lulusan pendidikan tidak hanya menjadi guru, tetapi juga dapat menjadi pendidik dan profesional di berbagai bidang yang berkaitan dengan pengembangan manusia," ujarnya.
Ia bahkan mendorong perguruan tinggi mulai mengenalkan konsep industri pendidikan kepada mahasiswa sejak dini. Dengan demikian, lulusan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha di sektor pendidikan.
Selain membahas transformasi kurikulum, rapat kerja tersebut juga mengangkat sejumlah isu strategis pendidikan tinggi, mulai dari penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU), percepatan hilirisasi hasil riset, hingga rencana pembentukan konsorsium antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurut Iskhaq, kolaborasi antara PTN dan PTS menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi sekaligus mempercepat pemanfaatan hasil penelitian agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami ingin tidak ada lagi sekat antara PTN dan PTS. Semua harus berkolaborasi untuk menghasilkan pendidikan tinggi yang berdampak melalui inovasi dan hilirisasi riset," katanya.
Rapat kerja yang mengusung tema "Membangun Ekosistem Inovasi Semesta: Hilirisasi Riset Berdampak dan Elevasi IKU Perguruan Tinggi untuk Peningkatan Mutu Pendidikan" itu juga menjadi momentum penguatan komitmen LLDikti Wilayah II dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang transparan, serta penguatan budaya integritas di lingkungan pendidikan tinggi. (*)
Berita Lainnya
-
Kepala LLDikti II: Kampus Harus Melahirkan Solusi, Bukan Sekadar Penelitian
Selasa, 23 Juni 2026 -
Lantik 14 Pejabat Fungsional, Karo AUPKK Dorong Hasilkan Kinerja Berkualitas
Selasa, 23 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Hukum Keluarga Islam yang Unggul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tunggakan Iuran BPJS Pemprov Lampung Tembus Rp105 Miliar, DPRD Minta Segera Dilunasi
Selasa, 23 Juni 2026








