Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional
Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co,
Metro - Anggota Komisi III DPRD Kota
Metro, Hadi Kurniadi, menyoroti kondisi fiskal Kota Metro yang dinilai
menghadapi tekanan cukup berat. Ia menilai Pemerintah Kota Metro perlu segera
melakukan penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
terutama pada belanja pegawai dan belanja operasional.
Menurut Hadi, pernyataan yang sebelumnya
disampaikan Wakil Wali Kota Metro dan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro
menunjukkan adanya kesadaran pemerintah daerah terhadap tantangan fiskal yang
sedang dihadapi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah wajib
menyesuaikan postur APBD dengan ketentuan pemerintah pusat sebagaimana diatur
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, belanja
pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
"Yang disampaikan Wakil Wali Kota adalah
pengingat bahwa ada aturan pemerintah yang harus dipatuhi. Cepat atau lambat
APBD Kota Metro harus menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut," kata
Hadi, Rabu (24/6/2026).
Hadi mengungkapkan, tekanan fiskal tidak
hanya disebabkan oleh pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah
pusat, tetapi juga karena tingginya porsi belanja pegawai di Kota Metro.
Berdasarkan data yang ada, belanja pegawai
pada 2025 mencapai 36,26 persen dari total APBD. Sementara pada 2026
diperkirakan meningkat hingga sekitar 38 persen.
"Kondisi ini menunjukkan masih
diperlukan penyesuaian sekitar delapan persen agar sesuai dengan batas maksimal
yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.
Selain belanja pegawai, Hadi juga menyoroti
tingginya belanja operasional yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya,
masih terdapat sejumlah pos anggaran yang belum bersifat prioritas namun tetap
menghabiskan porsi APBD cukup besar.
"Ketidaksehatan APBD bukan hanya karena
belanja pegawai, tetapi juga karena banyaknya belanja operasional yang terus
membesar. Ini yang perlu dievaluasi bersama," tegasnya.
Untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah, Hadi
menawarkan tiga langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah, yakni
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi belanja yang belum
menjadi prioritas, serta memanfaatkan pinjaman daerah secara terukur apabila
diperlukan.
Namun demikian, ia lebih mendorong pemerintah
untuk fokus pada peningkatan PAD dan efisiensi belanja dibandingkan menambah
beban utang daerah.
"Pilihan meningkatkan PAD dan menghemat
belanja yang belum prioritas lebih aman dan berkelanjutan," katanya.
Ia menambahkan, upaya menekan belanja pegawai
dapat dilakukan melalui penyesuaian sejumlah komponen pendukung, seperti
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai bentuk insentif lainnya.
Selain itu, efisiensi juga bisa dilakukan
pada belanja barang dan jasa, mulai dari alat tulis kantor, makan dan minum,
bahan bakar, pakaian dinas, pengadaan komputer, honorarium, lembur, pelatihan,
hingga belanja pemeliharaan yang belum mendesak.
Menurut Hadi, langkah tersebut penting untuk
memperbesar ruang fiskal sehingga anggaran daerah dapat lebih banyak
dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
"Jika belanja operasional yang selama
ini gemuk dapat dialihkan menjadi belanja yang langsung menyentuh kebutuhan
masyarakat, maka APBD akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang
lebih besar bagi warga Kota Metro," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Pemuda Pencuri HP 15 Juta di Metro
Kamis, 18 Juni 2026 -
DPRD Metro Rekomendasikan Yudi Oktaviansyah Jadi Sekwan, Pelantikan Dikabarkan Digabung Eselon III
Kamis, 18 Juni 2026 -
Deadline KLH Kian Dekat, DPRD Metro Kritik Lambannya Penanganan TPAS Karangrejo
Kamis, 18 Juni 2026 -
Pekerja Rongsok di Metro Gasak Emas 10 Gram Milik Majikan
Rabu, 17 Juni 2026








