• Rabu, 24 Juni 2026

Krisis Fiskal di Metro, DPRD Dorong Efisiensi Belanja Pegawai dan Operasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 11.20 WIB
138

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Hadi Kurniadi, menyoroti kondisi fiskal Kota Metro yang dinilai menghadapi tekanan cukup berat. Ia menilai Pemerintah Kota Metro perlu segera melakukan penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama pada belanja pegawai dan belanja operasional.

Menurut Hadi, pernyataan yang sebelumnya disampaikan Wakil Wali Kota Metro dan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro menunjukkan adanya kesadaran pemerintah daerah terhadap tantangan fiskal yang sedang dihadapi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah wajib menyesuaikan postur APBD dengan ketentuan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

"Yang disampaikan Wakil Wali Kota adalah pengingat bahwa ada aturan pemerintah yang harus dipatuhi. Cepat atau lambat APBD Kota Metro harus menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut," kata Hadi, Rabu (24/6/2026).

Hadi mengungkapkan, tekanan fiskal tidak hanya disebabkan oleh pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, tetapi juga karena tingginya porsi belanja pegawai di Kota Metro.

Berdasarkan data yang ada, belanja pegawai pada 2025 mencapai 36,26 persen dari total APBD. Sementara pada 2026 diperkirakan meningkat hingga sekitar 38 persen.

"Kondisi ini menunjukkan masih diperlukan penyesuaian sekitar delapan persen agar sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat," ujarnya.

Selain belanja pegawai, Hadi juga menyoroti tingginya belanja operasional yang terus berulang setiap tahun. Menurutnya, masih terdapat sejumlah pos anggaran yang belum bersifat prioritas namun tetap menghabiskan porsi APBD cukup besar.

"Ketidaksehatan APBD bukan hanya karena belanja pegawai, tetapi juga karena banyaknya belanja operasional yang terus membesar. Ini yang perlu dievaluasi bersama," tegasnya.

Untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah, Hadi menawarkan tiga langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi belanja yang belum menjadi prioritas, serta memanfaatkan pinjaman daerah secara terukur apabila diperlukan.

Namun demikian, ia lebih mendorong pemerintah untuk fokus pada peningkatan PAD dan efisiensi belanja dibandingkan menambah beban utang daerah.

"Pilihan meningkatkan PAD dan menghemat belanja yang belum prioritas lebih aman dan berkelanjutan," katanya.

Ia menambahkan, upaya menekan belanja pegawai dapat dilakukan melalui penyesuaian sejumlah komponen pendukung, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai bentuk insentif lainnya.

Selain itu, efisiensi juga bisa dilakukan pada belanja barang dan jasa, mulai dari alat tulis kantor, makan dan minum, bahan bakar, pakaian dinas, pengadaan komputer, honorarium, lembur, pelatihan, hingga belanja pemeliharaan yang belum mendesak.

Menurut Hadi, langkah tersebut penting untuk memperbesar ruang fiskal sehingga anggaran daerah dapat lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

"Jika belanja operasional yang selama ini gemuk dapat dialihkan menjadi belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, maka APBD akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kota Metro," tandasnya. (*)

Editor : Erik Handoko