Polisi Dalami Insiden Pekerja Proyek Kejati Lampung Terluka Akibat Sengatan Listrik
Detik-detik saat pekerja proyek di Kejati Lampung dilarikan ke rumah sakit usai mengalami kecelakaan kerja. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepolisian masih menyelidiki insiden yang menyebabkan seorang pekerja proyek pembangunan gedung di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengalami luka bakar akibat dugaan sengatan listrik.
Korban diketahui bernama Paisal Aripin (26), warga Jalan Ikan Mas, Gang Cirebon, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Hasbi, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) di area proyek pembangunan gedung Kejati Lampung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga tersengat aliran listrik saat berupaya menegakkan lembaran asbes yang sebelumnya terjatuh di sekitar area proyek.
Menurut Hasbi, posisi asbes yang berada tidak jauh dari tiang listrik menjadi salah satu faktor yang sedang didalami penyidik.
"Korban saat itu mencoba menegakkan asbes yang jatuh. Lokasinya berada dekat tiang listrik sehingga diduga terjadi kontak dengan sumber aliran listrik," kata Hasbi saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian telapak tangan dan telapak kaki. Rekan kerja yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Luka bakar terdapat di telapak tangan dan telapak kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan," ujarnya.
Hasbi menjelaskan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang memicu insiden, termasuk dugaan keberadaan kabel listrik terbuka maupun aspek keselamatan kerja di area proyek.
"Soal dugaan kabel terbuka atau faktor lainnya masih kami dalami. Seluruh kemungkinan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi sementara, korban merupakan pekerja baru yang belum lama bergabung dalam proyek pembangunan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, korban baru sekitar satu minggu bekerja di lokasi proyek," tambah Hasbi.
Terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), polisi menyebut sejumlah perlengkapan penunjang tersedia di lokasi. Namun demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi di lingkungan proyek pembangunan gedung tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung juga belum memperoleh tanggapan.
Sebelumnya, sebuah video singkat yang beredar di kalangan wartawan memperlihatkan suasana sesaat setelah kejadian. Dalam rekaman tersebut, sejumlah pegawai tampak membantu mengevakuasi korban ke dalam kendaraan untuk segera dibawa mendapatkan pertolongan medis. (*)
Berita Lainnya
-
Mirza: Kemajuan Tidak Ada Artinya Apabila Masyarakat Lampung Kehilangan Jati Diri
Kamis, 25 Juni 2026 -
Peringati Haul Bung Karno, PDI Perjuangan Lampung Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Kinerja Layanan Terus Meningkat, PLN UID Lampung Perkuat One Stop Service bagi Pelanggan
Kamis, 25 Juni 2026 -
430 Mahasantri Diwisuda pada Takrim al-Najihin Ma’had Al Jami’ah UIN RIL
Kamis, 25 Juni 2026








