Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Wisatawan Dilarang Mendekat
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Wisatawan Dilarang Mendekat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Status Gunung Anak Krakatau hingga kini masih berada pada Level II (Waspada). Menyikapi kondisi tersebut, Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung meningkatkan pengawasan di kawasan perairan sekitar gunung api aktif itu dengan menggelar patroli gabungan, pada Minggu (28/6/2026).
Patroli dipimpin Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi bersama personel Sat Polairud dan petugas BKSDA.
Tim berangkat dari Lampung Selatan pada Sabtu (27/6/2026) malam dan tiba di kawasan Gunung Anak Krakatau sekitar pukul 06.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemantauan aktivitas perairan serta memasang banner berisi larangan mendekati dan mendaki Gunung Anak Krakatau.
Selain memasang papan peringatan, petugas juga menyambangi kapal-kapal wisata yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Nahkoda kapal dan wisatawan diberikan penjelasan mengenai status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau serta diimbau tidak memasuki zona yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat mematuhi rekomendasi pemerintah selama status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level II.
Menurutnya, keselamatan wisatawan menjadi prioritas utama sehingga seluruh operator kapal diminta tidak membawa penumpang mendekati kawasan gunung.
"Patroli gabungan ini kami laksanakan bersama BKSDA Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, mengingat statusnya masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Panpan, dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan agen perjalanan dan pelaku usaha wisata agar sementara waktu tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau hingga kondisi dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
Panpan menegaskan pengawasan di kawasan Gunung Anak Krakatau akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Selain patroli rutin, aparat juga akan terus memberikan edukasi kepada operator kapal, agen wisata, dan masyarakat agar mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan.
"Jangan memaksakan membawa wisatawan mendekati Gunung Anak Krakatau karena keselamatan adalah yang utama," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PT Lautan Samudera Jayamas Buka Cabang Baru di Lampung, Perkuat Industri Daur Ulang dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat, 26 Juni 2026 -
Remaja yang Hilang di Air Terjun 9 Putri Gunung Rajabasa Ditemukan Selamat
Jumat, 26 Juni 2026 -
Harta Kekayaan Zita Anjani Naik Rp62 Miliar dalam Tempo Dua Tahun
Selasa, 23 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026








