• Senin, 29 Juni 2026

Kostiana: DPRD Lampung Akan Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Awasi MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 18.00 WIB
25

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana saat menemui mahasiswa yang gelar aksi. Foto: Sandika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung bersama Wakil Gubernur Lampung menemui massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung yang menggelar demonstrasi di halaman Kantor DPRD Lampung, Senin (29/6/2026).

‎‎Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga berbagai persoalan yang berkembang di daerah.

‎‎Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa secara terbuka. Menurutnya, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan.

‎‎"Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi dari teman-teman mahasiswa. DPRD merupakan wakil rakyat, sehingga aspirasi ini akan kami kawal sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang kami miliki," ujarnya.

‎‎Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang baik karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda sebagai investasi masa depan bangsa. Namun, ia mengingatkan pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

‎‎"Program MBG itu bagus untuk anak-anak bangsa. Kalau gizinya tidak baik dan angka stunting tinggi, tentu akan berdampak pada masa depan bangsa. Yang menjadi perhatian adalah pengelolaannya yang masih menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Kostiana.

‎‎Ia menjelaskan, meskipun MBG merupakan program pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan agar implementasinya berjalan sesuai tujuan.

‎‎Menurutnya, tuntutan yang disampaikan PMII sejalan dengan fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

‎‎"Kami di DPRD juga merupakan wakil masyarakat. Fungsi kami adalah pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Karena itu, kerja mahasiswa dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni mengawasi jalannya pemerintahan agar keberpihakan kepada rakyat benar-benar terwujud dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," pungkasnya.

‎‎Kostiana menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Lampung siap mengakomodasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa serta terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik terhadap program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah maupun berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)